Bursa suspensi saham Sarana Meditama
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif periode 25 Januari-8 Februari 2013.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SAME sebesar Rp690 atau 138 persen, Bursa melakukan suspensi pada saham tersebut.
"Bursa perlu melakukan suspensi terhadap saham SAME dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Februari 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa, Senin (11/2/2013).
Suspensi tersebut lantaran pada 25 Januari 2013, saham SAME yang berada pada harga Rp500, melonjak menjadi Rp1.190 per saham pada 8 Februari 2013. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi di saham SAME.
Di samping melakukan suspensi, BEI juga mencabut suspensi saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM). "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 11 Februari 2013," kata Andre.
Adapun suspensi terhadap saham PT Sekar Bumi Tbk dilakukan pada 10 Oktober 2012, mulai perdagangan sesi I. Hal itu dilakukan BEI lantaran saham SKBM meningkat kumulatif secara signifikan sebesar Rp235 atau mencapai 151,6 persen dalam dua pekan.
Tercatat pada 28 September 2012, saham SKBM berharga Rp155 per saham. kemudian, pada 9 Oktober 2012, saham emiten bidang industri pangan olahan tersebut meningkat menjadi Rp390 per saham.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SAME sebesar Rp690 atau 138 persen, Bursa melakukan suspensi pada saham tersebut.
"Bursa perlu melakukan suspensi terhadap saham SAME dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Februari 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa, Senin (11/2/2013).
Suspensi tersebut lantaran pada 25 Januari 2013, saham SAME yang berada pada harga Rp500, melonjak menjadi Rp1.190 per saham pada 8 Februari 2013. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi di saham SAME.
Di samping melakukan suspensi, BEI juga mencabut suspensi saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM). "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 11 Februari 2013," kata Andre.
Adapun suspensi terhadap saham PT Sekar Bumi Tbk dilakukan pada 10 Oktober 2012, mulai perdagangan sesi I. Hal itu dilakukan BEI lantaran saham SKBM meningkat kumulatif secara signifikan sebesar Rp235 atau mencapai 151,6 persen dalam dua pekan.
Tercatat pada 28 September 2012, saham SKBM berharga Rp155 per saham. kemudian, pada 9 Oktober 2012, saham emiten bidang industri pangan olahan tersebut meningkat menjadi Rp390 per saham.
(rna)