Kegiatan usaha Reymoount Futures dibekukan

Senin, 11 Februari 2013 - 10:51 WIB
Kegiatan usaha Reymoount Futures dibekukan
Kegiatan usaha Reymoount Futures dibekukan
A A A
Sindonews.com - Jakarta Futures Exchange (JFX) memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada Reymount Futures (RF). Sanksi ini efektif sejak 6 Februari 2013 lalu.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, JFX menyatakan, pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil audit Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hasil audit khusus JFX bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terhadap RF.

Hasil audit tersebut berupa, adanya penyalahgunaan dana nasabah pada rekening terpisah, tidak bisa memenuhi kewajiban minimum mengenai jumlah modal disetor, memperkerjakan tenaga kerja asing yang berhubungan langsung dengan calon nasabah dalam rangka transaksi dan beroperasinya kantor cabang Bandung sebelum mendapat persetujuan Bappebti.

"Sesuai dengan hasil penilaian Bappebti, PT Reymount Futures tidak dapat mempertahankan integritas keuangan, reputasi bisnis dan melalaikan kewajiban laporan keuangan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan," ungkap keterangan tersebut di Jakarta, Senin (11/2/2013).

RF tidak bisa menggunakan hak keanggotannya selama masa pembekuan tersebut. Sementara posisi terbuka milik nasabah RF wajib dialihkan ke pialang lain yang bersedia menerimanya.

Namun, jika alasan tertentu posisi terbuka nasabah tidak dapat dilaksanakan, JFX dapat memerintahkan melikuidasi semua posisi terbuka. Di samping itu, JFX mengimbau kepada para nasabah untuk memonitor status dan proses penyelesaian terbuka maupun rekening masing-masing.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)