RUU Perdagangan diharapkan bela kepentingan nasional

Rabu, 13 Februari 2013 - 22:08 WIB
RUU Perdagangan diharapkan...
RUU Perdagangan diharapkan bela kepentingan nasional
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan yang saat ini dalam pembahasan di tingkat komisi VI DPR RI, diharapkan banyak kalangan mampu menjadi garda terdepan dalam perlindungan terhadap pasar domestik dari serbuan produk impor.

Namun harapan itu diperkirakan mengalami hambatan serius, salah satunya karena telah diratifikasinya perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Upaya menjadikan UU Perdagangan yang baru nanti sebagai pelindung pasar domestik akan menemui halangan besar.

Menurut anggota komisi VI DPR RI, Yan Herizal, dalam proses pembahasan UU Perdagangan, kemungkinan akan mengakomodir berbagai regulasi terkait perdagangan internasional yang telah diadopsi, di antaranya Undang-Undang N0.7 tahun 1994 mengenai ratifikasi perjanjian perdagangan dunia (WTO).

“Adanya ratifikasi perjanjian mengenai WTO tentu saja memiliki konsekuensi hukum, sehingga pasal-pasal dalam RUU Pergangan sejalan dengan perjanjian WTO,” kata Yan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/02/2013).

Padahal, tambahnya, UU Perdagangan tersebut sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan produksi dalam negeri dan melindungi pasar domestik, agar perekonomian bangsa ini mandiri.

Selain terhadap perjanjian WTO, menurut politisi PKS ini, RUU Perdagangan kali ini pasti akan banyak menuntut komitmen Indonesia dalam perjanjian bilateral, regional, maupun di forum multilateral dimana Indonesia menjadi anggotanya.

“Indonesia selama ini telah terikat dengan berbagai forum seperti ASEAN, APEC, perjanjian EPA/FTA, dan perjanjian dengan negara-negara sahabat tertentu,” katanya.

Dengan kondisi seperti itu, sudah tentu harapan lahirnya UU Perdagangan yang berpihak kepada kepentingan dalam negeri amat sulit. Namun menurut Yan Herizal, kehadiran UU Perdaganan yang memihak kepentingan dalam negeri akan terealisasi jika pemerintah dan DPR memiliki kebernaian dan political will untuk membela kepentingan nasional ketimbang kepentingan internasional.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Gairahkan...
UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Penimbun Minyak Goreng...
Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Ketua Umum ICCA Dukung...
Ketua Umum ICCA Dukung Pansel DK-OJK dan Implementasi UU PPSK
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Neraca Perdagangan Indonesia...
Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2025 Catat Surplus USD 3,45 Miliar
Berita Terkini
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
22 menit yang lalu
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
52 menit yang lalu
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
1 jam yang lalu
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
1 jam yang lalu
Rupiah Ditutup Menguat...
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
1 jam yang lalu
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved