Sakakibara: Devaluasi yen Jepang hukum mitra dagang

Kamis, 14 Februari 2013 - 13:57 WIB
Sakakibara: Devaluasi yen Jepang hukum mitra dagang
Sakakibara: Devaluasi yen Jepang hukum mitra dagang
A A A
Sindonews.com - Jepang telah menghukum mitra dagang dengan membimbing yen ke level yang belum pernah terlihat dalam hampir empat tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Eisuke Sakakibara, mantan pejabat di Kementerian Keuangan Jepang.

Dilansir Reuters, Kamis (14/2/2013), mata uang Jepang telah memasuki kisaran antara 88-98 per dolar AS. Sakakibara, yang dikenal sebagai "Mr Yen " atas usahanya memengaruhi nilai tukar di akhir 1990-an mengatakan, Jepang akan menjadi sorotan kelompok G20 dan kelompok negara G7 pada akhir pekan ini, yang khawatir slide yen berlebihan.

"Membimbing yen yang lebih rendah adalah kebijakan yang menghukum negara-negara tetangga," tegas Sakakibara, 71, dalam sebuah wawancara di Tokyo.

Menurutnya, tayangan di luar negeri yang menggambarkan Jepang sedang mencoba mengatur penurunan yen lebih lanjut akan mendapat kritikan dari G-7 dan G-20.

Diberitakan sebelumnya, negara-negara industri terbesar di dunia (G7), berusaha meredakan kekhawatiran memuncaknya perang mata uang. Mereka berjanji menghindari devaluasi nilai uang untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

"Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan fiskal dan moneter tetap berorientasi memenuhi tujuan masing-masing dalam negeri menggunakan instrumen domestik, dan kita tidak akan menargetkan nilai tukar," kata kelompok menteri keuangan dan gubernur bank sentral G7, baru-baru ini.

Sikap yang ketat dari komentar terakhir G-7, menandai upaya menghindari gaya pembalasan devaluasi pada 1930. Saat itu, di tengah ekonomi melemah mereka berusaha meningkatkan nilai ekspor dengan mengatur mata uang agar turun.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)