Legalisasi kepemilikan properti WNA pengaruhi harga tanah

Kamis, 14 Februari 2013 - 15:06 WIB
Legalisasi kepemilikan properti WNA pengaruhi harga tanah
Legalisasi kepemilikan properti WNA pengaruhi harga tanah
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan, jika pemerintah mengubah regulasi hak sewa bangunan warga negara asing (WNA) menjadi hak milik, dampaknya akan menaikkan harga tanah.

Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo mengatakan, jika harga tanah semakin tinggi, maka kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian di Indonesia akan semakin sulit.

"Mekanismenya jika asing masuk harga pasar akan melonjak yang menyebabkan MBR kesulitan membeli rumah, seolah-olah akan mendongkrak devisa negara pada hal disisi lain akan merugikan masyarakat," kata Eddy dalam acara Debat Terbuka Properti yang diselanggarakan oleh Property&Bank dan Indonesia Property Watch di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Menurutnya, jika hak sewa bangunan WNA diubah menjadi hak bangunan, dikhawatirkan regulasi dari pemerintah juga tidak kuat. Pasalnya, warga negara asing bisa saja menjual bangunan di Indonesia yang telah dibeli kepada investor asing lain.

"Kalau hak pakai diperpanjang jadi hak milik akan lebih jahat dari penjahat. Ini yang menyebabkan MBR semakin sulit, pemerintah harus bijak, dan harus menjaga untuk stok MBR. Asing sudah cukup puas dengan kondisi sekarang ini, hanya kita saja ingin lebih mendapatkan devisa yang lebih besar," tegasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)