Mendag tandatangani Permen pembatasan waralaba

Jum'at, 15 Februari 2013 - 13:24 WIB
Mendag tandatangani...
Mendag tandatangani Permen pembatasan waralaba
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan telah menandatangani peraturan terkait gerai waralaba restoran dan kafe. Melalui peraturan ini, baik pemilik waralaba maupun penerima waralaba hanya dibolehkan mendirikan gerai restoran dan kafe maksimal 250 gerai.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman.

“Pembatasan gerai ini berlaku lima tahun sejak peraturan ini berlaku,” demikian bunyi Pasal 12 Permendag yang ditandatangani oleh Mendag Gita Wirjawan pada 11 Februari 2013 itu.

Secara keseluruhan, Permendag ini mengatur jenis usaha jasa makanan dan minuman yang meliputi restoran, rumah makan, bar/rumah minum, dan kafe. Keempat jenis usaha ini adalah usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses penyimpanan, di dalam satu tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.

Mengenai bar/rumah minum dijelaskan sebagai tempat usaha penyediaan minuman beralkohol dan non-alkohol, dilengkapi peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya di dalam satu tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.

Sementara yang disebut Kafe adalah tempat penyediaan makanan dan minuman ringan, dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan proses pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya, di dalam satu tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.

Menurut Pasal 3 Permendag ini, ada tiga jenis pengembangan usaha bagi pemberi dan penerima waralaba, yaitu mendirikan outlet yang dimiliki sendiri (company owned outlet), kemudian dikembangkan secara waralaba, atau dikerjasamakan dengan pola penyertaan modal.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pameran Waralaba FLEI...
Pameran Waralaba FLEI 2024 Bakal Digelar di Jakarta, Catat Tanggalnya
Indonesia Franchise...
Indonesia Franchise Week Dorong Pertumbuhan Bisnis Waralaba Indonesia
Optimistis Sambut Tahun...
Optimistis Sambut Tahun Baru, 87 Persen Pengusaha Waralaba Siap Ekspansi di 2022
Sangat Prospek, di Tengah...
Sangat Prospek, di Tengah Krisis, Waralaba Alfamart Tetap Bertumbuh
10 Franchise dengan...
10 Franchise dengan Film Terbanyak, Ada yang Sampai Ratusan
Permintaan Tinggi, Franchise...
Permintaan Tinggi, Franchise & License Expo Indonesia Hadir 2 Kali Tahun Ini
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
43 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
1 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Jelang Pemilu, Cabut...
Jelang Pemilu, Cabut Pembatasan AS di Pemukiman Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved