Kontrak Total E&P-Apexindo tak sampai 2017
A
A
A
Sindonews.com - Total E&P Indonesie memastikan, kontrak kerja sama yang baru saja ditandatangani dengan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (Apexindo) tidak akan terganggu oleh permasalahan hak operator blok Mahakam, yang masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah.
Hal tersebut, diakui Direktur Operasional Total E&P, Yoseph Gunawan karena jangka waktu lima kontrak yang ditandatangani tidak akan melampaui tahun 2017, dimana pada tahun tersebut kontrak pengelolaan blok Mahakam antara Total E&P Indonesie dengan pemerintah Indonesia berakhir.
"Tidak akan ada masalah karena kalau kita lihat, yang paling terakhir kontrak itu hanya sampai dengan Juli 2015," terang Yoseph di Jakarta, Senin (18/2/2013).
Di sisi lain, terkait kontrak pengelolaan Blok Mahakam, Yoseph menjelaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan komitmen penyediaan minyak dan gas (migas) hingga masa kontrak berakhir di tahun 2017.
"Sampai sekarang, kita komit apa yang menjadi tanggung jawab kita sampai 2017," tutur dia.
Seperti diketahui, guna mempertahankan tingkat produksi migas dalam kegiatan pemboran, Total E&P Indonesie dengan Apexindo telah menandatangani kontrak pemboran untuk lima rig pemboran senilai USD590 juta atau setara Rp5,4 triliun.
"Nilai kontrak-kontrak tersebut adalah sebesar USD590 juta dengan tingkat komitmen kandungan lokal mencapai 76 persen, yang sama dengan USD450 juta," terang Presiden Direktur Total E&P Indonesie, Elisabeth Proust.
Lima rig yang diperpanjang kontrak pemakaiannya adalah Swamp Rig Yani, Maera, dan Raisis, serta Jack Up Rig Raniworo dan Soehanah. Apexindo mendapat kontrak perpanjangan ini setelah menang dalam proses pelelangan umum yang diadakan pada pertengahan 2012 hingga awal tahun 2013.
Hal tersebut, diakui Direktur Operasional Total E&P, Yoseph Gunawan karena jangka waktu lima kontrak yang ditandatangani tidak akan melampaui tahun 2017, dimana pada tahun tersebut kontrak pengelolaan blok Mahakam antara Total E&P Indonesie dengan pemerintah Indonesia berakhir.
"Tidak akan ada masalah karena kalau kita lihat, yang paling terakhir kontrak itu hanya sampai dengan Juli 2015," terang Yoseph di Jakarta, Senin (18/2/2013).
Di sisi lain, terkait kontrak pengelolaan Blok Mahakam, Yoseph menjelaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan komitmen penyediaan minyak dan gas (migas) hingga masa kontrak berakhir di tahun 2017.
"Sampai sekarang, kita komit apa yang menjadi tanggung jawab kita sampai 2017," tutur dia.
Seperti diketahui, guna mempertahankan tingkat produksi migas dalam kegiatan pemboran, Total E&P Indonesie dengan Apexindo telah menandatangani kontrak pemboran untuk lima rig pemboran senilai USD590 juta atau setara Rp5,4 triliun.
"Nilai kontrak-kontrak tersebut adalah sebesar USD590 juta dengan tingkat komitmen kandungan lokal mencapai 76 persen, yang sama dengan USD450 juta," terang Presiden Direktur Total E&P Indonesie, Elisabeth Proust.
Lima rig yang diperpanjang kontrak pemakaiannya adalah Swamp Rig Yani, Maera, dan Raisis, serta Jack Up Rig Raniworo dan Soehanah. Apexindo mendapat kontrak perpanjangan ini setelah menang dalam proses pelelangan umum yang diadakan pada pertengahan 2012 hingga awal tahun 2013.
(rna)