BI: Masyarakat lebih suka pegang uang tunai

Senin, 18 Februari 2013 - 20:08 WIB
BI: Masyarakat lebih suka pegang uang tunai
BI: Masyarakat lebih suka pegang uang tunai
A A A
Sindonews.com - Memegang uang tunai dalam jumlah banyak, telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Kalangan perbankan sulit mengubah budaya yang sudah mengakar ini. Padahal, banyak akses perbankan untuk penyimpanan dan akses pengambilan uang tunai yang lebih aman.

“Pegang uang tunai ini sudah jadi budaya. Bahkan uang ada yang dikrikiti tikus karena lama disimpan,” jelas Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Causa Iman Karana di Yogyakarta, Senin (28/2/2013).

Menurutnya, budaya ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Banyak yang melakukan transaksi jual beli harus dengan uang tunai. Mereka tidak mau jika hanya menggunakan rekening dan model transfer di bank meski cara itu lebih aman.

“Pernah ada, saat terjadi jual beli lahan semuanya minta tunai, bank tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Bank Indonesia, kata Iman, sebenarnya terus menggalakkan program less cash safety. Namun upaya mensosialisasikan menggunakan bank ini tidak bisa maksimal.

Ada alternatif lain, lanjut Iman, yakni menggunakan model kartu kredit atau kartu debet. Namun masyarakat tetap enggan dan memandang prosesnya lebih ribet.

Di Singapura, jelas Iman, proses pembayaran dan transaksi yang ada sudah meninggalkan uang tunai. Sebagai gantinya menggunakan e-money, mulai dari transportasi, maupun transaksi belanja yang lain. “Infrastruktur masih menjadi kendala, dan ini butuh waktu,” jelasnya.

Iman juga memastikan, bahwa penggunaan pulsa untuk transaksi adalah legal. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bank Indonesia No : 11/12/PBI/2009 tentang E-Money, asalkan mengajukan ijin kepada Bank Indonesia. Dimana e-money bisa menggunakan model chip base maupun server base. “Untuk daerah sulit memantau perkembangan, karena e-money laporannya di pusat,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)