Ekonom: RUU Perdagangan tidak pro industri nasional

Selasa, 19 Februari 2013 - 14:46 WIB
Ekonom: RUU Perdagangan tidak pro industri nasional
Ekonom: RUU Perdagangan tidak pro industri nasional
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini menilai, Rancangan Undang Undang (RUU) Perdagangan yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR hanya sekadar mendorong volume perdagangan. Tapi tidak peduli meningkatkan volume tersebut berasal dari perdagangan produk dalam negeri atau produk impor.

"Semangat RUU Perdagangan sekadar mendorong volume dan efisiensi perdagangan domestik maupun luar negeri. Yang penting terjadi saja perdagangan di Indonesia," kata Hendri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Bahkan, lanjut Hendri, RUU ini lebih menguntungkan industri negara-negara asing dibanding industri nasional. "(RUU Perdagangan) Lebih bersifat memfasilitasi kepentingan regional dan global di Indonesia, dibanding menerjemahkan visi (membangun industri nasional)," tandas dia.

Lebih lanjut, Hendri mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kembali RUU ini agar lebih pro kepentingan nasional. Seharusnya, RUU Perdagangan meningkatkan perdagangan melalui pembangunan industri di dalam negeri dengan memanfaatkan potensi pasar domestik.

"Semestinya lebih dari itu, karena strategi perdagangan seharusnya adalah bagian dari strategi untuk mendorong daya saing produk industri dalam negeri," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5872 seconds (0.1#10.140)