Indef sodorkan lima rambu liberalisasi ekonomi

Selasa, 19 Februari 2013 - 15:12 WIB
Indef sodorkan lima...
Indef sodorkan lima rambu liberalisasi ekonomi
A A A
Sindonews.com - Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai, kerja sama perdagangan bebas yang disepakati Indonesia dengan sejumlah negara tidak menguntungkan Indonesia.

Kerja sama tersebut justru merugikan, karena barang-barang impor bisa dengan leluasa menguasai pasar domestik. "Dalam kerja sama FTA (Free Trade Area), kita justru dalam posisi yang tidak diuntungkan. Kita tidak bisa memanfaatkan pasar mereka, justru kita yang kebanjiran impor," ujar pengamat ekonomi Indef, Ahmad Erani Yustika dalam RDPU dengan Komisi VI, Selasa (19/2/2013).

Karena itu, pihaknya mengajukan rambu-rambu liberalisasi perdagangan untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Perdagangan. Tujuannya, agar industri nasional Indonesia terlindung dari serangan impor dan dapat menguasai pasar di luar negeri.

"Untuk liberalisasi perdagangan, saya punya lima poin rambu-rambu liberalisasi untuk dipertimbangkan," ujarnya.

Pertama, keran impor hanya dibuka untuk komoditas yang daya saing industri di dalam negeri cukup kuat. Sehingga mampu bersaing dengan barang impor. "Hanya dibuka untuk komoditas yang daya saingnya kuat," kata Ahmad.

Kedua, liberalisasi hanya dibuka untuk komoditi ekspor. Tujuannya, industri nasional bisa menguasai pasar di negara lain. "Hanya untuk komoditas yang berorientasi ekspor," ujarnya.

Ketiga, keran impor boleh dibuka seluas-luasnya untuk bahan baku yang dibutuhkan industri nasional. Sehingga, industri di dalam negeri bisa mendapatkan bahan baku dengan harga murah. "Hanya untuk komoditas yang dipakai untuk bahan baku produksi di dalam negeri," tukas Ahmad.

Keempat, impor juga bisa dibebaskan untuk produk-produk yang tidak bisa dibuat di Indonesia serta tidak ada produk dalam negeri yang bisa mensubstitusi. "Hanya untuk produk yang tidak diproduksi di dalam negeri atau tidak ada substitusinya," sebut dosen Universitas Brawijaya ini.

Terakhir, lanjutnya, liberalisasi baik dilakukan jika tujuannya memperkuat kedaulatan ekonomi. Misalnya dalam hal pangan dan energi. "Hanya dalam rangka penguatan kedaulatan ekonomi, misalnya pangan dan energi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Gairahkan...
UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Penimbun Minyak Goreng...
Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Ketua Umum ICCA Dukung...
Ketua Umum ICCA Dukung Pansel DK-OJK dan Implementasi UU PPSK
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Neraca Perdagangan Indonesia...
Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2025 Catat Surplus USD 3,45 Miliar
Berita Terkini
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
14 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
20 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
24 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved