Indef sodorkan lima rambu liberalisasi ekonomi

Selasa, 19 Februari 2013 - 15:12 WIB
Indef sodorkan lima...
Indef sodorkan lima rambu liberalisasi ekonomi
A A A
Sindonews.com - Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai, kerja sama perdagangan bebas yang disepakati Indonesia dengan sejumlah negara tidak menguntungkan Indonesia.

Kerja sama tersebut justru merugikan, karena barang-barang impor bisa dengan leluasa menguasai pasar domestik. "Dalam kerja sama FTA (Free Trade Area), kita justru dalam posisi yang tidak diuntungkan. Kita tidak bisa memanfaatkan pasar mereka, justru kita yang kebanjiran impor," ujar pengamat ekonomi Indef, Ahmad Erani Yustika dalam RDPU dengan Komisi VI, Selasa (19/2/2013).

Karena itu, pihaknya mengajukan rambu-rambu liberalisasi perdagangan untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Perdagangan. Tujuannya, agar industri nasional Indonesia terlindung dari serangan impor dan dapat menguasai pasar di luar negeri.

"Untuk liberalisasi perdagangan, saya punya lima poin rambu-rambu liberalisasi untuk dipertimbangkan," ujarnya.

Pertama, keran impor hanya dibuka untuk komoditas yang daya saing industri di dalam negeri cukup kuat. Sehingga mampu bersaing dengan barang impor. "Hanya dibuka untuk komoditas yang daya saingnya kuat," kata Ahmad.

Kedua, liberalisasi hanya dibuka untuk komoditi ekspor. Tujuannya, industri nasional bisa menguasai pasar di negara lain. "Hanya untuk komoditas yang berorientasi ekspor," ujarnya.

Ketiga, keran impor boleh dibuka seluas-luasnya untuk bahan baku yang dibutuhkan industri nasional. Sehingga, industri di dalam negeri bisa mendapatkan bahan baku dengan harga murah. "Hanya untuk komoditas yang dipakai untuk bahan baku produksi di dalam negeri," tukas Ahmad.

Keempat, impor juga bisa dibebaskan untuk produk-produk yang tidak bisa dibuat di Indonesia serta tidak ada produk dalam negeri yang bisa mensubstitusi. "Hanya untuk produk yang tidak diproduksi di dalam negeri atau tidak ada substitusinya," sebut dosen Universitas Brawijaya ini.

Terakhir, lanjutnya, liberalisasi baik dilakukan jika tujuannya memperkuat kedaulatan ekonomi. Misalnya dalam hal pangan dan energi. "Hanya dalam rangka penguatan kedaulatan ekonomi, misalnya pangan dan energi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Gairahkan...
UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Penimbun Minyak Goreng...
Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Ketua Umum ICCA Dukung...
Ketua Umum ICCA Dukung Pansel DK-OJK dan Implementasi UU PPSK
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Neraca Perdagangan Indonesia...
Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2025 Catat Surplus USD 3,45 Miliar
Berita Terkini
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
11 menit yang lalu
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
25 menit yang lalu
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
54 menit yang lalu
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
1 jam yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
2 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved