Mandiri belum hapus kredit UMKM korban gempa
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan pemerintah menghapuskan kredit macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban gempa DIY dan Jawa Tengah pada 2006 silam, belum semuanya dilakukan kalangan perbankan. Masih ada sejumlah perbankan pemerintah yang belum menyelesaikannya.
Deputi Pimpinan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY, Causa Iman Karana mengatakan, hingga kini Bank Mandiri belum pernah menyelesaikan masalah penghapusan kredit gempa ini.
Padahal beberapa bank lain, seperti BRI dan Bank Swasta justru sudah melakukan penyelesaian. “Hanya Bank Mandiri yang belum melakukan, yang lain sudah,” jelasnya di Yogyakarta, kamis (21/2/2013).
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini Bank Indonesia akan melakukan pemanggilan kepada Bank Mandiri. Sedianya pertemuan dan fasilitasi ini dilakukan pekan ini. Namun karena ada tugas mendadak di luar kota, pertemuan terpaksa ditunda. “Secepatnya akan kita bicarakan lagi dan fasilitasi,” tandasnya.
General Affair Bank Mandiri Area Yogyakarta, Sthanu Kumarawarman mengatakan, Bank Mandiri Yogyakarta tidak berwenang dalam memberikan informasi terkait masalah kredit gempa karena menjadi kewenangan kantor pusat yang ada di Jakarta. “Kredit gempa menjadi kewenangan kantor pusat kami,” kilahnya.
Deputi Pimpinan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY, Causa Iman Karana mengatakan, hingga kini Bank Mandiri belum pernah menyelesaikan masalah penghapusan kredit gempa ini.
Padahal beberapa bank lain, seperti BRI dan Bank Swasta justru sudah melakukan penyelesaian. “Hanya Bank Mandiri yang belum melakukan, yang lain sudah,” jelasnya di Yogyakarta, kamis (21/2/2013).
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini Bank Indonesia akan melakukan pemanggilan kepada Bank Mandiri. Sedianya pertemuan dan fasilitasi ini dilakukan pekan ini. Namun karena ada tugas mendadak di luar kota, pertemuan terpaksa ditunda. “Secepatnya akan kita bicarakan lagi dan fasilitasi,” tandasnya.
General Affair Bank Mandiri Area Yogyakarta, Sthanu Kumarawarman mengatakan, Bank Mandiri Yogyakarta tidak berwenang dalam memberikan informasi terkait masalah kredit gempa karena menjadi kewenangan kantor pusat yang ada di Jakarta. “Kredit gempa menjadi kewenangan kantor pusat kami,” kilahnya.
(gpr)