Pemerintah harus jamin pasokan gas ke Medan
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, dalam kasus krisis gas Di Medan dampaknya sudah terlihat dari kecenderungan deindustrialisasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam beberapa tahun terakhir kontribusi industri terhadap PRDB Sumut terus menurun.
Oleh karena itu, ia menyarankan, pemerintah harus serius dalam memberikan jaminan pasokan bagi industri gas di Medan. Dengan bertambahnya pasokan gas, berarti industri akan terus bertumbuh dan membuka lapangan kerja lebih besar.
"Sumatera Utara harus mampu bertransformasi dari pertanian ke industri sebagai indikator sebuah kemajuan. Tapi yang terjadi hari ini industrinya justru mengalami banyak masalah. Bahkan 54 persen tenaga kerjanya bekerja di sektor informal, ini menyedihkan," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2013).
Faisal mengungkapkan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, kepemilihan saham PGN sebesar 56,96 persen dimiliki oleh pemerintah republik Indonesia dan sekitar 43,04 persen dikuasai oleh publik.
Faisal mengingatkan, gas merupakan aset strategis nasional. Oleh karena itu untuk meningkatkan daya saing industri, gas tidak seharusnya dijadikan sebagai komoditas, melainkan sebagai energi untuk menggerakkan industri dalam negeri.
"Tahun lalu kita membayar subsidi energi lebih dari Rp306 triliun. Sementara kontribusi Migas untuk APBN hanya Rp277 triliun. Jadi hasil ekspor migas yang selama ini kita lakukan saja tidak cukup untuk subsidi. Artinya menjadikan gas sebagai komoditas itu sangat keliru," ujar Faisal.
Oleh karena itu, ia menyarankan, pemerintah harus serius dalam memberikan jaminan pasokan bagi industri gas di Medan. Dengan bertambahnya pasokan gas, berarti industri akan terus bertumbuh dan membuka lapangan kerja lebih besar.
"Sumatera Utara harus mampu bertransformasi dari pertanian ke industri sebagai indikator sebuah kemajuan. Tapi yang terjadi hari ini industrinya justru mengalami banyak masalah. Bahkan 54 persen tenaga kerjanya bekerja di sektor informal, ini menyedihkan," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2013).
Faisal mengungkapkan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, kepemilihan saham PGN sebesar 56,96 persen dimiliki oleh pemerintah republik Indonesia dan sekitar 43,04 persen dikuasai oleh publik.
Faisal mengingatkan, gas merupakan aset strategis nasional. Oleh karena itu untuk meningkatkan daya saing industri, gas tidak seharusnya dijadikan sebagai komoditas, melainkan sebagai energi untuk menggerakkan industri dalam negeri.
"Tahun lalu kita membayar subsidi energi lebih dari Rp306 triliun. Sementara kontribusi Migas untuk APBN hanya Rp277 triliun. Jadi hasil ekspor migas yang selama ini kita lakukan saja tidak cukup untuk subsidi. Artinya menjadikan gas sebagai komoditas itu sangat keliru," ujar Faisal.
(gpr)