Koordinasi teknis program pengembangan kawasan ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus meningkatkan koordinasi teknis terkait program pengembangan kawasan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Untuk itu, Kemenpera berharap pemerintah provinsi dapat segera merespons program perumahan dan kawasan permukiman agar pembangunan kota-kota baru serta penyediaan rumah untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera, Hazaddin TS mengungkapkan, meningkatnya kekurangan pasokan rumah (backlog) menjadi 13,6 juta unit menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu lebih diintensifkan.
Selain menghadapi kondisi rumah yang tidak layak huni, masyarakat juga harus menghadapi masih rendahnya tingkat aksesbilitas terhadap prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum seperti ketersediaan jalan, drainase dan air bersih, listrik dan air limbah.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi teknis terkait program pengembangan kawasan di sejumlah provinsi di Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan agar program pengembangan kawasan khususnya kota-kota baru di Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Hazaddin dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dari jumlah rumah tangga yang ada di Indonesia, sebanyak 21,1 persen rumah tangga di Indonesia belum dapat mengakses air bersih, 8,54 persen rumah tangga belum mendapatkan sambungan listrik dan 22,85 persen rumah tangga tidak memiliki akses terhadap jamban.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenpera sesuai tugas pokok dan fungsinya akan terus membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk menghuni rumah yang layak huni dan terjangkau dalam suatu kawasan yang dilengkapi dengan PSU yang memadai.
Untuk itu, Kemenpera berharap pemerintah provinsi dapat segera merespons program perumahan dan kawasan permukiman agar pembangunan kota-kota baru serta penyediaan rumah untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera, Hazaddin TS mengungkapkan, meningkatnya kekurangan pasokan rumah (backlog) menjadi 13,6 juta unit menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu lebih diintensifkan.
Selain menghadapi kondisi rumah yang tidak layak huni, masyarakat juga harus menghadapi masih rendahnya tingkat aksesbilitas terhadap prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum seperti ketersediaan jalan, drainase dan air bersih, listrik dan air limbah.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi teknis terkait program pengembangan kawasan di sejumlah provinsi di Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan agar program pengembangan kawasan khususnya kota-kota baru di Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Hazaddin dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dari jumlah rumah tangga yang ada di Indonesia, sebanyak 21,1 persen rumah tangga di Indonesia belum dapat mengakses air bersih, 8,54 persen rumah tangga belum mendapatkan sambungan listrik dan 22,85 persen rumah tangga tidak memiliki akses terhadap jamban.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenpera sesuai tugas pokok dan fungsinya akan terus membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk menghuni rumah yang layak huni dan terjangkau dalam suatu kawasan yang dilengkapi dengan PSU yang memadai.
(gpr)