Pemerintah sahkan RUU Tapera Juli 2013

Jum'at, 01 Maret 2013 - 11:23 WIB
Pemerintah sahkan RUU...
Pemerintah sahkan RUU Tapera Juli 2013
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian Hukum dan HAM bersama DPR RI masih menggodok pembahasan tentang mekanisme Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera).

Rapat kali ini dipimpin Ketua Pansus Tapera, Yoseph Umar Hadi serta dihadiri Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan perwakilan dari kementerian atau lembaga negara lainnya.

Mekanisme pembahasan RUU Tapera yang telah disepakati pemerintah dan DPR menyangkut dua tingkat pembicaraan untuk membahas RUU Tapera.

"Sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib, pasal 129 ayat 3, pembahasan RUU tentang Tapera dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan yaitu tingkat I dalam Rapat Panitia Khusus dan tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Yoseph dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (1/3/2013).

Pembicaraan tingkat I sebagaimana dimaksud dilakukan dalam panitia kerja, tim perumus/tim kecil, tim sinkronisasi, dan pengambilan keputusan.

Sebelum membahas tentang mekanisme pembahasan RUU Tapera, pemerintah dalam hal ini Kemenpera, menyampaikan pandangan dan pendapat presiden atas RUU Tapera yang disampaikan Djan Faridz. Dalam sambutannya, Menpera mengatakan, pandangan dan pendapat presiden merupakan bagian dari tahapan pemenuhan syarat pembahasan RUU Tapera.

"Pandangan dan pendapat presiden atas RUU tentang Tapera yang merupakan usul inisiatif DPR merupakan bagian dari tahapan pemenuhan syarat dalam proses pembahasan RUU tentang Tapera sebagaimana telah disampaikan Ketua DPR kepada presiden," ujar Djan.

Selanjutnya, presiden melalui surat Nomor R-78/Pres/10/2012, perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU Tapera tertanggal 18 Oktober 2012, telah menunjuk Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri BUMN dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili presiden dalam pembahasan RUU tersebut.

Selain itu, Menpera juga menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebanyak 521. "Kami telah menyusun DIM sebanyak 521 yang diharapkan dapat membantu dalam penyempurnaan RUU ini," ujar Menpera.

Dalam rapat kerja ini juga disepakati rancangan jadwal acara pembahasan RUU tentang Tapera yang dapat disesuaikan dengan target pada Juli 2013, sudah disahkan menjadi UU.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dalih Tapera Dibebankan...
Dalih Tapera Dibebankan ke Pekerja Mandiri, Moeldoko: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Potongan Tapera, PDIP:...
Potongan Tapera, PDIP: Sandang, Pangan, dan Papan Itu Tanggung Jawab Negara
Respons Prabowo soal...
Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Asikk! Hari Ini Dana...
Asikk! Hari Ini Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair
Buruh Sebut Tapera Tak...
Buruh Sebut Tapera Tak Bisa Berikan Rumah: Mana Ada Rumah Rp25,2 Juta
Gaji Pekerja Swasta...
Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10, Segini Besarannya
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
1 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
3 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved