Pemerintah bangun 900 rumah gratis di Papua
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan akan membangun 900 unit rumah gratis untuk masyarakat Papua.
"Kita melaksanakan pembangunan 900 unit rumah untuk rakyat papua," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Djan Faridz mengatakan, rumah-rumah gratis tersebut akan dibangun di kawasan Jayawijaya. "Itu tersebar dari mulai kawasan Jayawijaya, Asmat pokoknya di kawasan rendah hingga pegunungan," ungkapnya.
Dia berjanji pembangunan 900 rumah tersebut selesai sebelum akhir tahun ini. Biaya pembangunan rumah per unitnya mencapai Rp120 juta. "Kita bangun tahun ini dan selesai tahun ini juga. 900 unit rumah, biayanya (pembangunan) 100-120 juta per unit," tutur Faridz.
Program ini sendiri merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua. Lahan untuk perumahan disiapkan oleh Pemprov Papua. Adapun, Kemenpera yang melakukan pembangunan rumah-rumahnya. "Itu untuk masyarakat Papua, usulan untuk Pemda. Ya (gratis) karena tanahnya di atas tanah Pemda. Rumahnya dari kita," papar Menpera.
Namun, Faridz mengakui bahwa pembangunan rumah gratis untuk masyarakat Papua ini masih terhambat persoalan legalitas tanah. Pasalnya, tanah milik Pemprov yang akan digunakan untuk perumahan masih masuk tanah adat suku-suku di sekitarnya. Pihaknya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan Pemprov Papua.
"Semoga lancar, biasanya tanah yang susah. Saat ini kita sedang inventarisasi termasuk lokasi dan legalitas tanah. Karena tanah adat. Pemda yang menangani itu untuk tanah," tutup dia.
"Kita melaksanakan pembangunan 900 unit rumah untuk rakyat papua," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Djan Faridz mengatakan, rumah-rumah gratis tersebut akan dibangun di kawasan Jayawijaya. "Itu tersebar dari mulai kawasan Jayawijaya, Asmat pokoknya di kawasan rendah hingga pegunungan," ungkapnya.
Dia berjanji pembangunan 900 rumah tersebut selesai sebelum akhir tahun ini. Biaya pembangunan rumah per unitnya mencapai Rp120 juta. "Kita bangun tahun ini dan selesai tahun ini juga. 900 unit rumah, biayanya (pembangunan) 100-120 juta per unit," tutur Faridz.
Program ini sendiri merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua. Lahan untuk perumahan disiapkan oleh Pemprov Papua. Adapun, Kemenpera yang melakukan pembangunan rumah-rumahnya. "Itu untuk masyarakat Papua, usulan untuk Pemda. Ya (gratis) karena tanahnya di atas tanah Pemda. Rumahnya dari kita," papar Menpera.
Namun, Faridz mengakui bahwa pembangunan rumah gratis untuk masyarakat Papua ini masih terhambat persoalan legalitas tanah. Pasalnya, tanah milik Pemprov yang akan digunakan untuk perumahan masih masuk tanah adat suku-suku di sekitarnya. Pihaknya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan Pemprov Papua.
"Semoga lancar, biasanya tanah yang susah. Saat ini kita sedang inventarisasi termasuk lokasi dan legalitas tanah. Karena tanah adat. Pemda yang menangani itu untuk tanah," tutup dia.
(gpr)