Atasi masalah perumahan, Kemenpera rangkul Pemda

Rabu, 06 Maret 2013 - 12:12 WIB
Atasi masalah perumahan, Kemenpera rangkul Pemda
Atasi masalah perumahan, Kemenpera rangkul Pemda
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) gencar mengajak pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bersama-sama memperkuat komitmen dan perannya dalam menyelesaikan masalah perumahan di daerah.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan, hingga saat ini kementerian masih menemui banyak kendala serta persoalan di lapangan. Sehingga pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah baik dari kualitas fisik maupun pemanfaatannya belum optimal.

"Kemenpera akan terus mengajak Pemda untuk memiliki komitmen dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Sebab dari hasil evaluasi program dan kegiatan Kemenpera yang dilaksanakan di daerah masih banyak persoalan yang ditemui," ujar Djan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Menurutnya, pembangunan perumahan secara umum akan mampu mendukung dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah perlu ditingkatkan dan disinergikan.

Namun, lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kemenpera ternyata masih banyak kendala yang dihadapi. Sehingga menyebabkan kegiatan di lapangan belum optimal baik dari sisi output kegiatan seperti kualitas fisik dan sisi outcome yakni pemanfaatannya belum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Di lapangan kami menyadari bahwa dari sekian banyak Rusunawa, Rumah Khusus dan PSU yang dibangun Kemenpera maupun melalui DAK selama ini, masih belum terhuni atau termanfaatkan sebagaimana yang diharapkan. Ini menjadi pekerjaan kita bersama yang harus diselesaikan pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Djan Faridz menerangkan, beberapa masalah tersebut terjadi dikarenakan Pemda baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum sepenuhnya terlibat dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan. Di sisi lain Kemenpera menghadapi banyak keterbatasan untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan secara langsung ke seluruh daerah.

Salah satu kendala yang paling banyak menghambat pelaksanaan pekerjaan adalah ketidaksiapan lokasi terkait status dan kondisi lahan yang belum siap bangun. Sedangkan kendala yang paling banyak menghambat kepenghunian adalah penyediaan PSU khususnya listrik dan air yang seharusnya merupakan tanggung jawab penerima manfaat.

"Kami berharap Pemda bisa lebih berperan dalam menyiapkan rencana program dan kegiatan perumahan sesuai isu-isu strategis dan permasalahan di masing-masing provinsi," harap dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5435 seconds (0.1#10.140)