Ikatan Akutan Indonesia siap adopsi penuh IFRS
A
A
A
Sindonews.com - Standar Pelaporan Keuangan Internasional Internasional atau Financial Reporting Standard (IFRS) rupanya bukan hal yang asing bagi lembaga keuangan Tanah Air. Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009.
Guna menyempurnakan penerapannya secara utuh pada standard pelaporan keuangan di Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) tengah bersiap melanjutkan tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS.
"SAK (Standar Akuntansi Keuangan) konversi IFRS ini dirumuskan oleh DSAK-IAI. Dengan keberhasilan pertama, IAI siap untuk melanjutkan ke tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS," terang Ketua DSAK-IAI, Rosita Uli Sinaga dalam acara "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Hotel JW Mariot, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Akan tetapi, kata dia, penerapan IFRS secara penuh yang menggunakan standar principal based dan diakui secara internasional ini bukan perkara mudah dan tanpa tantangan. Bagi Indonesia, menurut dia, pergeseran dari rule-based standard ke principal standard memerlukan perubahan pola pikir di kalangan profesional akuntan.
Konvergensi IFRS ini, Rosita menuturkan, telah memaksa akuntan Indonesia untuk belajar banyak standar akuntansi baru selama tiga tahun terakhir ini.
"Sejak 1 Januari 2012, Indonesia telah mengadopsi seluruh IFRS per 1 Januari 2009, kecuali IFRS 1, IAS 41, IFRC 15. Dan hingga 1 Desember 2012 telah diterbitkan 40 PSAK, 20 ISAK dan 11 PPSAK," ungkap dia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menegaskan, pihaknya tengah serius menerapkan standar akuntansi yang baik, sehingga kualitas lembaga keuangan nasional dapat disetarakan dengan kualitas lembaga keuangan internasional.
Muliaman menilai, penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia.
Guna menyempurnakan penerapannya secara utuh pada standard pelaporan keuangan di Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) tengah bersiap melanjutkan tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS.
"SAK (Standar Akuntansi Keuangan) konversi IFRS ini dirumuskan oleh DSAK-IAI. Dengan keberhasilan pertama, IAI siap untuk melanjutkan ke tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS," terang Ketua DSAK-IAI, Rosita Uli Sinaga dalam acara "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Hotel JW Mariot, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Akan tetapi, kata dia, penerapan IFRS secara penuh yang menggunakan standar principal based dan diakui secara internasional ini bukan perkara mudah dan tanpa tantangan. Bagi Indonesia, menurut dia, pergeseran dari rule-based standard ke principal standard memerlukan perubahan pola pikir di kalangan profesional akuntan.
Konvergensi IFRS ini, Rosita menuturkan, telah memaksa akuntan Indonesia untuk belajar banyak standar akuntansi baru selama tiga tahun terakhir ini.
"Sejak 1 Januari 2012, Indonesia telah mengadopsi seluruh IFRS per 1 Januari 2009, kecuali IFRS 1, IAS 41, IFRC 15. Dan hingga 1 Desember 2012 telah diterbitkan 40 PSAK, 20 ISAK dan 11 PPSAK," ungkap dia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menegaskan, pihaknya tengah serius menerapkan standar akuntansi yang baik, sehingga kualitas lembaga keuangan nasional dapat disetarakan dengan kualitas lembaga keuangan internasional.
Muliaman menilai, penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia.
(rna)