Kemenkeu blokir anggaran, penerima beasiswa terancam DO
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai protes. Salah satunya datang dari Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Kemendikbud (FMPBK).
Ketua FMPBK, Sudiyatmiko Ariwibowo mengatakan, semestinya Kemenkeu bersikap proporsional terkait dengan pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp62,1 triliun.
"Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir, karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam drop out (DO)," ujar Sudiyatmiko, yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (7/3/2013).
Menurut mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini, terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam profesi. "Mereka ada yang berasal dari dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," ujarnya.
Sudiyatmiko mengatakan, proses seleksi dalam penerimaan beasiswa di Kemendikbud dilakukan secara selektif dan kompetitif. Pihaknya menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transpran, dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu telah memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp62,1 triliun atau 84,9 persen. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menjelaskan, Kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan Komisi X DPR.
Menkeu menyebutkan, total anggaran Kemendikbud sebesar Rp73,1 triliun masih perlu dibahas kembali secara menyeluruh. Terdapat sembilan program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah.
Ketua FMPBK, Sudiyatmiko Ariwibowo mengatakan, semestinya Kemenkeu bersikap proporsional terkait dengan pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp62,1 triliun.
"Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir, karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam drop out (DO)," ujar Sudiyatmiko, yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (7/3/2013).
Menurut mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini, terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam profesi. "Mereka ada yang berasal dari dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," ujarnya.
Sudiyatmiko mengatakan, proses seleksi dalam penerimaan beasiswa di Kemendikbud dilakukan secara selektif dan kompetitif. Pihaknya menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transpran, dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu telah memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp62,1 triliun atau 84,9 persen. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menjelaskan, Kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan Komisi X DPR.
Menkeu menyebutkan, total anggaran Kemendikbud sebesar Rp73,1 triliun masih perlu dibahas kembali secara menyeluruh. Terdapat sembilan program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah.
(izz)