Restrukturisasi BLTA disetujui kreditur

Jum'at, 15 Maret 2013 - 14:08 WIB
Restrukturisasi BLTA disetujui kreditur
Restrukturisasi BLTA disetujui kreditur
A A A
Sindonews.com - PT Berlian Laju Tanker TBK (BLTA) menyatakan bahwa mayoritas kreditur separatis dan konkuren perseroan menyetujui rencana restrukturisasi yang diajukan perseroan pada persidangan Pengadilan Niaga Jakarta.

Rencana restrukturisasi mendapat dukungan dari 70 persen kreditur yang hadir dan 82 persen berdasarkan nilai utang dari kreditur konkuren perseroan.

Berdasarkan keterangan perseroan di keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa rencana restrukturisasi yang telah disetujui harus disahkan secara resmi oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 18 Maret 2013.

"Kami merasa senang dan bersyukur atas dukungan dan kepercayaan yang luar biasa dari para kreditur kami. Kami mulai sekarang akan bekerja secara intensif untuk membayar kepercayaan mereka dan membawa BLTA kembali ke posisi semula, yaitu sebagai perusahaan pelayaran utama," kata Direktur Utama BLTA, Widihardja Tanudjaja, Jumat (15/3/2013).

Selanjutnya, perseroan akan melakukan sejumlah langkah untuk melaksanakan rencana restrukturisasi menyusul putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5723 seconds (0.1#10.140)