SKK Migas siap dukung kelancaran produksi PHE WMO

Senin, 18 Maret 2013 - 12:52 WIB
SKK Migas siap dukung...
SKK Migas siap dukung kelancaran produksi PHE WMO
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyambut baik tambahan produksi yang sudah lama ditunggu dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). Dengan penambahan itu, produksi minyak PHE WMO menjadi sekitar 12.300 BPH.

Sebagaimana diketahui, keterlambatan keputusan perpanjangan kontrak menyebabkan produksi di Blok WMO terus menurun. Pada saat diserahkan ke Pertamina awal 2010, produksi sekitar 15.000 barel per hari (BPH). Selama dua tahun dikelola, produksi terus merosot hingga mencapai 6.000 BPH. Hal ini disebabkan, laju penurunan alamiah blok tersebut hampir 50 persen setiap tahun.

Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Muliawan meminta PHE WMO terus menggencarkan kegiatan untuk mencapai target produksi yang dicanangkan pemerintah sebesar 22.000 barel minyak per hari.

"Di sisi lain, SKK Migas memberi dukungan melalui percepatan persetujuan maupun kemudahan-kemudahan agar operator Blok WMO bisa melakukan pengeboran lebih cepat. Dengan dukungan semua pihak, mudah-mudahan target produksi dapat dicapai pada akhir tahun 2013,” kata Muliawan dikutip dalam situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Sebelumnya, PHE WMO, memulai produksi lapangan PHE KE-38B dengan produksi awal minyak sebanyak 5.400 barel per hari dan gas 5 MMscfd. Hal ini setelah perusahaan berhasil menemukan cadangan minyak dan gas (migas) baru di enam sumur eksplorasi dengan rasio keberhasilan 100 persen.

Pengembangan lapangan PHE KE-38B yang merupakan bagian dari POD (Plan of development/rencana pengembangan) 2012 sudah bisa menghasilkan produksi awal minyak sebesar 5.400 bph dan gas sebesar 5 MMscfd, di mana 2.100 bph dan 5 MMscfd diproduksikan dari sumur PHE KE-38B1 serta 3.300 bph berasal dari Sumur PHE KE-38B2. Keseluruhan proses dari eksplorasi sampai ke produksi awal diselesaikan hanya dalam kurun waktu delapan bulan 21 hari.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0617 seconds (0.1#10.140)