Komisi XI DPR khawatir Agus Marto terlibat korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta khawatir calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi selain di proyek Hambalang. Kekhawatiran tersebut sedianya akan digali Komisi XI melalui masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Hatta, Komisi XI DPR akan menelusuri keterlibatan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam penggunaan uang negara yang menyalahi aturan.
"Atas temuan di proyek Hambalang, kami akan memperdalamnya. Apakah ada kasus lain atau tidak? Sebab, di Kementerian Keuangan dia sebagai bendahara umum negara yang mengurusi Rp1.600 triliun," kata Hatta kepada Sindonews di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, pendalaman dugaan korupsi Agus Marto di proyek Hambalang penting untuk dilakukan DPR sebagai awal penelusuran dugaan penyimpangan uang negara lainnya.
"Hambalang itu kan kasusnya di 2010 dan anggarannya hanya Rp2,5 triliun. Kami khawatirnya ada lagi, untuk itu kami meminta BPK membukanya," jelas Hatta.
Rencananya, kata Hatta, pemanggilan BPK untuk menghadiri rapat dengan DPR, untuk mengetahui temuan-temuan yang melibatkan Agus Marto. "Apakah Agus ada penemuan oleh BPK untuk yang di Bank Indonesia dan sebagainya atau temuan-temuan BPK atas Agus di Kementerian Keuangan? Apa ada problemnya atau tidak?" ujar Hatta.
Dari hasil penggalian informasi dari BPK tersebut, pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertanyaan Komisi XI dalam melakukan fit and proper test calon Gubernur BI yang sedianya akan digelar pada 25 Maret mendatang.
"Saat ini kan sudah ada temuan BPK dalam audit investigasi proyek Hambalang yang Agus juga tersangkut, makanya itu sebagai salah satu contoh. Apakah ini Agus Marto itu layak atau tidak? Selama ini dia terkenal sebagai Mr Clean," katanya.
Menurut Hatta, Komisi XI DPR akan menelusuri keterlibatan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam penggunaan uang negara yang menyalahi aturan.
"Atas temuan di proyek Hambalang, kami akan memperdalamnya. Apakah ada kasus lain atau tidak? Sebab, di Kementerian Keuangan dia sebagai bendahara umum negara yang mengurusi Rp1.600 triliun," kata Hatta kepada Sindonews di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, pendalaman dugaan korupsi Agus Marto di proyek Hambalang penting untuk dilakukan DPR sebagai awal penelusuran dugaan penyimpangan uang negara lainnya.
"Hambalang itu kan kasusnya di 2010 dan anggarannya hanya Rp2,5 triliun. Kami khawatirnya ada lagi, untuk itu kami meminta BPK membukanya," jelas Hatta.
Rencananya, kata Hatta, pemanggilan BPK untuk menghadiri rapat dengan DPR, untuk mengetahui temuan-temuan yang melibatkan Agus Marto. "Apakah Agus ada penemuan oleh BPK untuk yang di Bank Indonesia dan sebagainya atau temuan-temuan BPK atas Agus di Kementerian Keuangan? Apa ada problemnya atau tidak?" ujar Hatta.
Dari hasil penggalian informasi dari BPK tersebut, pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertanyaan Komisi XI dalam melakukan fit and proper test calon Gubernur BI yang sedianya akan digelar pada 25 Maret mendatang.
"Saat ini kan sudah ada temuan BPK dalam audit investigasi proyek Hambalang yang Agus juga tersangkut, makanya itu sebagai salah satu contoh. Apakah ini Agus Marto itu layak atau tidak? Selama ini dia terkenal sebagai Mr Clean," katanya.
(gpr)