Selidiki Agus Marto, DPR akan dengar lembaga berwenang
Senin, 18 Maret 2013 - 18:14 WIB
Selidiki Agus Marto, DPR akan dengar lembaga berwenang
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa BPK bisa menyatakan pendapat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun tidak terkait hasil audit yang diduga ada keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam kasus Hambalang.
"Sudah disampaikan bahwa untuk urusan audit kualifikasi Hambalang ini kan BPK bisa berpendapat atau tidak berpendapat, bisa ke otoritas hukum dalam arti KPK. Karena sebelumnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melakukan hal yang sama," ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPK di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senin (18/3/2013).
Ara, panggilan akrab Maruarar, juga mengatakan, selain mendengar masukan dari BPK, Komisi XI juga berupaya mendengar masukan-masukan lain dari lembaga-lembaga yang berwenang memberikan masukan terkait kasus ini.
"BPK kita dengar, KPK kita dengar, PPATK juga didengar, kita lakukan itu, sehingga untuk memilih orang itu tidak dari perimbangan politik saja, tapi kita perlu mendengarkan salah satunya dari lembaga-lembaga ini," sebutnya.
Tetapi secara pribadi, lanjut Ara, dia tidak mau menuduh Agus Martowardojo terkait persoalan korupsi Hambalang. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta informasi terkait korupsi proyek besar ini kepada lembaga-lembaga yang kompeten dalam memberikan masukan terkait korupsi Hambalang.
"Saya rasa kita tidak boleh meng-cut orang yang tidak punya kesalahan dan memfitnah kalau enggak punya indikasi, jangan dong. Tapi kita membutuhkan informasi dari BPK sebelum kita mengambil keputusan dan kita menghormati BPK dan lembaga-lembaga lainnya seperti KPK, BIN, PPATK, baru kita voting," pungkasnya.
"Sudah disampaikan bahwa untuk urusan audit kualifikasi Hambalang ini kan BPK bisa berpendapat atau tidak berpendapat, bisa ke otoritas hukum dalam arti KPK. Karena sebelumnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melakukan hal yang sama," ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPK di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senin (18/3/2013).
Ara, panggilan akrab Maruarar, juga mengatakan, selain mendengar masukan dari BPK, Komisi XI juga berupaya mendengar masukan-masukan lain dari lembaga-lembaga yang berwenang memberikan masukan terkait kasus ini.
"BPK kita dengar, KPK kita dengar, PPATK juga didengar, kita lakukan itu, sehingga untuk memilih orang itu tidak dari perimbangan politik saja, tapi kita perlu mendengarkan salah satunya dari lembaga-lembaga ini," sebutnya.
Tetapi secara pribadi, lanjut Ara, dia tidak mau menuduh Agus Martowardojo terkait persoalan korupsi Hambalang. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta informasi terkait korupsi proyek besar ini kepada lembaga-lembaga yang kompeten dalam memberikan masukan terkait korupsi Hambalang.
"Saya rasa kita tidak boleh meng-cut orang yang tidak punya kesalahan dan memfitnah kalau enggak punya indikasi, jangan dong. Tapi kita membutuhkan informasi dari BPK sebelum kita mengambil keputusan dan kita menghormati BPK dan lembaga-lembaga lainnya seperti KPK, BIN, PPATK, baru kita voting," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :