Jamsostek terus bekali pekerja dengan K3
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) terus berusaha menjawab kebutuhan tenaga kerja seiring terus meningkatnya kesadaran tenaga kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Jamsostek adalah dengan menggelar kembali pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "Antusias peserta cukup baik ya. Sebelumnya, kita sudah mengadakan dan pesertanya cuma 30 orang, sekarang 120 orang. Ini memamng menunjukkan kebutuhan pekerja akan pengetahuan K3 juga terus meningkat," terang Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Cabang Setia Budi, Alpian saat diwawancarai Sindonews di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurutnya, Jamsostek masih tetap berkolaborasi dengan PT Surveyor Indonesia dan berkomitmen agar seluruh pesertanya dapat menerima manfaat tambahan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas kerja dan efisiensi dan daya saing perusahaan di masa mendatang.
"Ini tambahan manfaat, ada dana yang sudah dialokasikan (dari keuntungan usaha perseroan) yang harus dikembalikan ke peserta. Awalnya semua dikembalikan kepada peserta dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT). Tapi kan peserta kita beragam, enggak semua orang tua, jadi kita kembalikannya dalam bentuk manfaat tambahan, salah satunya pelatihan K3 ini," ujar dia.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Jamsostek adalah dengan menggelar kembali pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "Antusias peserta cukup baik ya. Sebelumnya, kita sudah mengadakan dan pesertanya cuma 30 orang, sekarang 120 orang. Ini memamng menunjukkan kebutuhan pekerja akan pengetahuan K3 juga terus meningkat," terang Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Cabang Setia Budi, Alpian saat diwawancarai Sindonews di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurutnya, Jamsostek masih tetap berkolaborasi dengan PT Surveyor Indonesia dan berkomitmen agar seluruh pesertanya dapat menerima manfaat tambahan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas kerja dan efisiensi dan daya saing perusahaan di masa mendatang.
"Ini tambahan manfaat, ada dana yang sudah dialokasikan (dari keuntungan usaha perseroan) yang harus dikembalikan ke peserta. Awalnya semua dikembalikan kepada peserta dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT). Tapi kan peserta kita beragam, enggak semua orang tua, jadi kita kembalikannya dalam bentuk manfaat tambahan, salah satunya pelatihan K3 ini," ujar dia.
(izz)