Ali Masykur: Perizinan tambang harus dikendalikan

Rabu, 20 Maret 2013 - 15:09 WIB
Ali Masykur: Perizinan...
Ali Masykur: Perizinan tambang harus dikendalikan
A A A
Sindonews.com - Masalah perizinan tambang menjadi perhatian serius Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa. Dia mengingatkan, eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan.

"Pertambangan memang salah satu bisnis menggiurkan dengan keuntungan menjanjikan. Namun, penerimaan negara dari sektor tambang tidak signifikan,” papar Ali saat menjadi pembicara dalam Indonesia-China Coal Summit di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Rabu (20/3/2013).

Dia menjelaskan , merujuk Pasal 33 UUD 1945 yang menetapkan, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mengandung arti pembangunan ekonomi (termasuk pemanfaatan sumber daya alam) jangan hanya untuk kepentingan generasi saat ini.

"Kita juga harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang, yang diikuti dengan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup," tegas Ali, sambil mengingatkan, pemerintah harus mengendalikan perizinan di sektor tambang.

Terungkap, produksi batubara Indonesia sebagian besar diekspor ke berbagai negara, hanya sebagian kecil yang dikonsumsi dalam negeri, sedangkan kontribusinya hanya 5% dari total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BPK pada 2010 dan 2011 telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan batubara di pulau Kalimantan terhadap 247 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di tujuh kabupaten, provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BPK menemukan 64 perusahaan tidak membuat rencana kegiatan reklamasi pasca tambang, serta 73 perusahaan tidak menyetor dana jaminan reklamasi.

Selain itu, dari areal bekas penambangan PKP2B seluas 100,88 ribu ha, ternyata yang baru direklamasi seluas 47,80 ha. Dari aspek peraturan dan perundang-undangan, Kementerian ESDM ternyata belum menerbitkan peraturan tentang pengawasan dan sanksi pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Sehingga, pemerintah daerah tidak memiliki pedoman baku dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelanggaran yang dilakukan para pemegang IUP.

Untuk itu, Ali meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar agar terjadi efek jera sehingga tidak terulang lagi.

Dalam forum itu, mantan anggota Komisi XI DPR-RI (2006-2009) itu mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pengusahaan pertambangan batubara, antara lain melalui upaya percepatan pelaksanaan program clean and clear oleh Kementerian ESDM. Program ini bertujuan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan pertambangan yang bermasalah (non clean and clear). Terutama, masalah tunggakan royalty, tumpang tindih lokasi pertambangan, dan tidak adanya izin lokasi penambangan dari Menteri Kehutanan.

Sebagai catatan, hingga 2012, Kementerian ESDM baru menetapkan 1.992 perusahaan yang clean and clear atau hanya 51,45 % dari total sebanyak 3.871 perusahaan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Ormas Keagamaan Mau...
Ormas Keagamaan Mau Kelola Tambang? Wajib Penuhi Syarat Ini
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
14 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved