Ini judul paper Agus Marto untuk fit and proper test

Jum'at, 22 Maret 2013 - 18:22 WIB
Ini judul paper Agus Marto untuk fit and proper test
Ini judul paper Agus Marto untuk fit and proper test
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah siap untuk menjalani fit and proper test sebagai Gubernur Bank Indoensia (BI) di depan Komisi XI DPR, Senin (25/3/2013) mendatang. Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut bahkan sudah menyiapkan satu paper khusus sebagai bagian dari fit and proper test.

“Judul paper saya 'Penyelarasan dan Penguatan BI Menuju Bank Sentral yang Kredible dan Terpercaya untuk Mendukung Pembangunan Masyarakat Indonesia yang Berkesinambungan',” papar Agus Marto, usai acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dan PT PLN, di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (22/3/2013).

Agus menegaskan, dalam papernya tersebut, banyak pesan yang ingin disampaikan. Namun, dia tidak menjelaskan pesan apa yang dimaksud. “Jadi banyak pesan yang ada di situ. Setiap kata dipilih dengan seksama,” imbuhnya.

Meskipun dalam dua hari ke depan, dia harus menghadapi fit and proper test, Agus mengatakan dia tetap menjalankan tugas seperti biasanya, seperti bertemu dengan sejumlah kepala kementerian untuk membahas anggaran.

Mengenai banyaknya pihak yang meragukan kemampuannya dalam persoalan moneter, Agus mengaku tidak terlalu memperdulikannya. “Tentu semua bisa menyampaikan concern,” ucapnya.

Seperti diketahui, Agus Marto merupakan satu-satunya calon yang diajukan presiden untuk menggantikan Darmin Nasution sebagai Gubernur BI yang habis masa jabatannya pada 23 Mei mendatang.

Pencalonan Agus mengundang pro-kontra karena dia pernah ditolak saat dicalonkan sebagai Gubernur BI pada 2008 silam. Kondisi perekonomian Indonesia yang berada dalam ancaman krisis juga menjadi alasan mengapa banyak orang mempertanyakan digesernya Agus dari kursi Menkeu ke Gubernur BI.

Agus juga dinilai tidak terlalu memahami mengenai persoalan moneter. Padahal, moneter menjadi tanggung utama Gubernur BI mengingat tugas pengawasan perbankan akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai tahun depan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0301 seconds (0.1#10.140)