DPR minta regulasi impor hortikultura satu atap

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:12 WIB
DPR minta regulasi impor hortikultura satu atap
DPR minta regulasi impor hortikultura satu atap
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuzy mengemukakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan stakeholder adalah perlunya evaluasi ketentuan regulasi impor hortikultura dan koordinasi impor menjadi satu atap (one stop service).

"Perlu evaluasi regulasi dilanjutkan dengan koordinasi impor hortikultura menjadi satu atap dengan cara one stop service," ujarnya usai RDP dengan Menteri Pertanian Suswono, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Dirjen PPHP Kementan, Kepala Badan Karantina Kementan, Dirjen perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Bea Cukai Kemenlu yang digelar di ruang rapat Komisi IV Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Romy, panggilan akrab Romahurmuzy, juga mengutarakan pihaknya akan menginspeksi lebih lanjut dari pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya sebagai salah satu pelabuhan utama dari ekspor impor hortikultura. "Kita akan menginspeksi lebih lanjut Tanjung Priok dan Tanjung Perak," imbuh dia.

Sebelumnya, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tidak setuju dengan sistem satu atap yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini terkait proses perizinan importir terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor.

"Percuma satu atap kalau mejanya ada 10, itu sama saja. Nanti malah memberikan amplop," kata Ketua Harian HKTI, Sutrino Iwantono, beberapa waktu lalu.

Menurut Sutrisno, seharusnya pemerintah menerapkan tarif bea cukai dengan menghilangkan kuota impor. Serta, membuat harga lima pangan komoditas menjadi mahal dibandingkan dengan hasil lokal.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1892 seconds (0.1#10.140)