Target pajak di Surabaya diprediksi meleset

Minggu, 26 Mei 2013 - 18:07 WIB
Target pajak di Surabaya...
Target pajak di Surabaya diprediksi meleset
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Kota) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), belum bisa memaksimalkan kinerja kuartal pertama (Q1) 2013. Sebab pendapatan pajak Surabaya masih rendah.

Sampai hari ini, pendapatan dari sektor pajak baru sebesar Rp544 miliar atau 25,9 persen. Padahal target dari sektor pajak sebesar Rp2,098 triliun. Sehingga, diprediksi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) bakal gagal mencapai target hingga akhir 2013.

Menurut data DPPK, pajak hotel mencapai Rp48,7 miliar, pajak restoran baru mencapai Rp68 miliar, pajak hiburan mencapai Rp13,6 miliar, pajak reklame hanya Rp35,7 miliar, pajak penerangan jalan Rp81 miliar, dan pajak parkir Rp10,5 miliar.

Sementara, penerimaan pajak yang terendah adalah air bawah tanah yang baru mencapai Rp437 juta, untuk pajak bumi dan bangunan mencapai Rp118,1 miliar. Terakhir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan mencapai Rp168,3 miliar.

Dari semua pajak tersebut, persentase paling kecil adalah PBB, hanya baru mencapai 13 persen dari target Rp894,7 miliar. Sehingga, PBB bisa menjadi penghambat DPPK untuk mencapai target.

Kepala DPPK Surabaya, Suhartoyo menuturkan, sebenarnya semua masih on the track. Namun, perolehan PBB memang masih sangat kecil dibanding pajak lainnya. "Ini sedang dikejar terus targetnya," ujar dia, Minggu (26/5/2013).

Menurut dia, sebenarnya PBB masih belum jatuh tempo. Sehingga, membuat warga masih menunda-nunda untuk membayar PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB pertama pada 25 Mei. "Biasanya bayar emmang telat, jadi nanti bisa berbondong-bondong," ungkapnya.

DPPK memprediksi puncak pembayaran PBB baru akan terjadi pada Juni dan Juli. Dia mengatakan, semua baru terkumpul saat pertengahan bulan antara Juni dan Juli. "Itu kebiasaan warga," ucap dia.

Pihaknya berharap jika pada akhir 2013 pendapatan dari PBB tidak menjadi ganjalan mencapai target. "Semoga saja, warga taat membayar PBB," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud mengatakan, pihaknya memprediksi jika kondisi penerimaan pajak masih seperti itu, maka DPPK akan gagal mencapai target. "Jadi, seharusnya turun ke masyarakat untuk sosialisasi," katanya.

Dia menegaskan, Kabid Pendapatan Pajak Daerah itu jangan hanya duduk manis di kantornya. "Seharusnya, dia itu bekerja dengan total baik di kantor maupun turun langsung ke masyarakat," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2521 seconds (0.1#10.140)