Ekonom: Daripada Pajaki Sembako, Pendidikan dan Kesehatan, Fokus Tarik Pajak Facebook Dkk!

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:11 WIB
loading...
Ekonom: Daripada Pajaki...
Pemerintah disarankan kejar pajak orang kaya, raksasa teknlogi dan e-commerce daripada menaikkan PPN sembako, jasa pendidikan dan kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Achmad Nur Hidayat mengkritisi keras rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk sembako dan juga pengenaan PPN untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan. Kebijakan itu dinilainya tidak adil dan sangat merugikan kalangan menengah ke bawah.



Kenaikan pajak itu disebutnya akan langsung berkaitan dengan laju inflasi tahun ini dan tahun depan. Selain menimbulkan inflasi yang memberatkan konsumen secara umum, menurut Achmad, kenaikan PPN 12% terhadap sembako juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya makin miskin di tengah pandemi saat ini.

Terkait dengan itu, Achmad pun memberikan saran kepada pemerintah. Daripada malah menimbulkan inflasi di saat ekonomi masih lemah, sebaiknya ide kenaikan PPN sembako, pendidikan dan kesehatan dibatalkan saja karena manfaatnya lebih kecil dibandingkan bahayanya.

"RUU KUP sebaiknya fokus kepada pemberlakuan pajak dari e-commerce dan perusahaan teknologi yang naik daun seperti TIK TOK China, Gojek, Google, Facebook dan Apple," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Achmad mengatakan, Indonesia sebaiknya mengikuti G7 yang sudah menyepakati adanya pemberlakukan pajak yang lebih ketat terhadap perusahaan raksasa teknologi. Dia mencontohkan Facebook yang memiliki Instagram dan Whatsapp yang menikmati keberlimpahan big data dari Indonesia, sementara pajaknya masih rendah.

"Sementara negara-negara maju G7 sibuk memburu kepatuhan pajak perusahaan multinasional raksasa di bidang teknologi dan informasi, di Indonesia malah memburu kelas menengah dengan kenaikan PPN sembako dan jasa pendidikan. Bila terpaksa, tarif PPN final sembako cukup 1% saja," tandasnya.



Selain raksasa teknologi global, Achmad pun menyarankan agar Menkeu Sri Mulyani menargetkan kelompok 1% WNI berpendapatan teratas alias para orang super kaya yang masih banyak menyimpan dananya di luar negeri.

"Patut diingat bahwa tax amnesty 2017 kemarin tidak diikuti dana repatriasi masuk ke dalam negeri dari target dana repatriasi Rp1.000 triliun hanya terealisasi Rp147 triliun," ujarnya.

Menurut dia, orang-orang kaya berpenghasilan teratas itu tidak semua ikut tax amnesty 2017 kemarin. Menurutnya, bila audit pajak dilakukan terhadap kelompok WNI tersebut, pemerintah masih dapat tambahan penerimaan negara dari pemberlakuan sanksi sekitar 200% dari aset mereka.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaspol Belanja Saat...
Gaspol Belanja Saat Long Weekend, Manfaatkan Pay Day
Belanja Online Naik,...
Belanja Online Naik, Bisnis Layanan Fulfillment Tumbuh Double Digit di 2024
Produk Impor Menguasai...
Produk Impor Menguasai Marketplace, Wamenperin Desak Beri Ruang Made in Indonesia
Tutup Marketplace Produk...
Tutup Marketplace Produk Fisik! Bukalapak Blak-blakan Soal PHK, Virtual, Gaming dan Investasi
Sejarah Berdirinya Bukalapak,...
Sejarah Berdirinya Bukalapak, Tutup Marketplace Produk Fisik usai 15 Tahun Bertahan
Kekayaan Achmad Zaky...
Kekayaan Achmad Zaky Pendiri Bukalapak, Pernah Tembus Rp1,4 Triliun
Bukalapak Setop Jualan...
Bukalapak Setop Jualan Produk Fisik, BEI Monitoring Keberlangsungan Bisnis BUKA
Indonesia Kerek Jadi...
Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya
Penjelasan Prabowo Soal...
Penjelasan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah
Rekomendasi
6 Penyebab Pertikaian...
6 Penyebab Pertikaian Pangeran William dan Harry, dari Keluarga Jadi Musuh Bebuyutan
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
6 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
6 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
7 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
7 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
7 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved