2.330 perusahaan di DIY belum ikut Jamsostek

Senin, 01 April 2013 - 17:53 WIB
2.330 perusahaan di...
2.330 perusahaan di DIY belum ikut Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Semua pekerja di DI Yogyakarta (DIY) belum terlindungi dari jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 20/2012, mestinya semua perusahaan wajib mengikutsertakan jaminan ini.

Setidaknya, masih ada 56.919 tenaga kerja dari 2.330 perusahaan yang belum mengikutsertakan dalam program ini. Kepala cabang PT Jamsostek DIY, Heru Prayitno mengatakan, sampai Maret 2013, ada 2.932 perusahaan dengan 125.507 tenaga kerja yang telah mengikuti program ini.

Saat ini, masih ada 122 perusahaan dengan 8.155 tenaga kerja yang sedang dalam proses pendaftaran. "Perusahaan terbanyak ini ada di Sleman dengan 881 perusahaan dan tenaga kerja aktif 47.105 disusul kota," ungkapnya, senin (1/4/2013).

Dari keseluruhan perusahaan yang ikut Jamsostek, kata dia, hanya sekitar 1.510 perusahaan yang telah mengikuti empat program yang ada. Yaitu, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sisanya hanya mengikuti sebagian program, atau dikenal dengan perusahaan sebagian program.

"Masih ada sekitar 2.330 perusahaan yang belum mengikutsertakan program Jamsostek," tegas Heru.

Saat ini, di DIY terdapat sekitar 1,8 juta pekerja dengan 60 persen diantaranya bergerak di sektor informal. Mulai dari industri rumahan, industri kecil dan beberapa usaha lainnya.

Menurut Heru, saat ini klaim terhadap jaminan kesehatan lebih luas. Diantaranya mengcover kanker, HIV/AIDS, transplantasi organ, hingga haemodialisa (cucu darah).

Kabid Pemasaran Jamsostek Cabang Yogyakarta, Hasan Fahmi menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan soft opening kantor cabang pembantu Sleman. Kantor yang berada di Jalan Godean Km 4,5 ini, menjadi kantor cabang pembantu pertama di DIY. Kedepan, setiap kabupaten/kota juga akan dilengkapi dengan kantor seperti itu. "Grand opening sendiri akan dilaksanakan pada 9 April 2013," ujarnya.

Hasan menjelaskan, keputusan membuat kantor cabang menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan diri dengan konsumen. Dengan cara ini, layanan jamsostek akan lebih terjangkau. "Harapan kita ini bisa membuat pelayanan lebih maksimal," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9045 seconds (0.1#10.140)