Perusahaan outsourcing diminta lakukan registrasi ulang

Rabu, 03 April 2013 - 18:58 WIB
Perusahaan outsourcing...
Perusahaan outsourcing diminta lakukan registrasi ulang
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar meminta perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (perusahaan outsourcing) agar melakukan pendataan ulang (registrasi) pada Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dalam pembenahan pelaksanaan alih daya dan pendataan perusahaan outsourcing sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 19/2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

"Kita harus memanfaatkan masa transisi yang berlangsung untuk memperkuat pendataan perusahaan outsourcing. Sehingga dapat mempermudah aspek pengawasan dalam pelaksanaan outsourcing yang sesuai dengan peraturan," kata Muhaimin, Rabu (3/4/2013).

Menurutnya, sesuai peraturan izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dibuat oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi dan berlaku diseluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi serta berlaku selama tiga tahun.

Dia mengaku terus mendorong dinas-dinas tenaga kerja agar terus melakukan updating data yang lengkap terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan outsourcing dan jumlah pekerja outsourcing di wilayahnya masing-masing.

"Salah satu manfaat pendataan perusahaan outsourcing ini untuk memastikan perusahaan tersebut dapat menjamin adanya jaminan kelangsungan bekerja dan jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja/buruh. Seperti hak cuti, THR, ganti rugi, hak istirahat, serta jaminan perhitungan masa kerja untuk penetapan upah bagi pekerja," terang Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
42 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
6 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved