Pipanisasi migas di Mura diduga langgar PP Kementamben
A
A
A
Sindonews.com - Pipanisasi minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, milik perusahaan skala nasional diduga tidak sesuai aturan Kementamben No 300/1997.
Dari informasi yang dihimpun, pipanisasi yang melintas di perkebunan warga dan di sepanjang jalan perumahan warga tidak ditanam. Keberadaan pipa itu, antara lain di Desa Sukakarya Stasiun Bor 8, Desa Ciptodadi Kecamatan Tuan Negeri, di sepanjang jalan raya Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan Pelawe, Kelurahan Bangun Jaya. Diduga pipanisasi yang tidak ditanam itu milik PT Medco E&P Blok Soka dan PT Pertamina Blok Musi.
Camat Sukakarya, Dicky Zulkarnain mengatakan, memang ada pipanisasi migas yang tidak ditanam di wilayahnya. Namun keberadaan pipa tersebut sudah lama. Sehingga, tidak diketahui siapa yang duluan berada di lokasi itu. Apakah masyarakat atau pemilik pipanisasi.
"Pipanisasi itu milik PT Pertamina Blok Musi. Jika terjadi kebocoran pihaknya senantiasa berkoordinasi cepat dan perusahaan melakukan langkah proaktif penanganan pipa yang bocor," ujar Dicky, Jumat (5/4/2013).
Hal senada dikatakan Camat BTS Ulu, Dedi Juarsah. Dia mengaku memang banyak pipanisasi milik perusahaan yang tidak ditanam. Diduga salah satunya milik PT Medco E&P. "Ya itu ada pipa milik Medco dan sudah lama berada di wilayah tersebut," kata Dedi.
Sementara itu, GA/Security PT Medco E&P, Sutami mengatakan, pada prinsipnya Medco mematuhi aturan pipanisasi. Dan penanaman instalasi pipanisasi sesuai standar yang telah ditentukan. "Memang ada pipa minyak yang tidak ditanam. Tetapi, semua dilakukan sesuai standar aturan yang ada," tegas dia.
Untuk pipa jenis Tranglen merupakan pipa dari sumur-sumur minyak menuju stasiun penggumpul. Untuk pipa ini memang banyak berada di permukaan tanah.
Alasan pipa tidak ditanam karena minyak yang diperoleh tidak tahu kondisi campurannya yang mengalir. Sehingga, untuk korosi pipa sangat besar dan dibutuhkan penempatan di atas permukaan tanah. Tetapi, di sepanjang pipa diberikan tanda rambu agar mudah dilihat oleh masyarakat.
Terpisah, Humas PT Pertamina Field Pendopo, Turjasari mengatakan, pipa migas yang ada sudah sejak dulu dan sudah lama. Sehingga, untuk melakukan penanaman dibutuhkan anggaran besar. Tetapi, PT Pertamina tetap membuat program menanam pipa tersebut secara bertahap.
"Memang pipa yang tidak ditanam di lokasi Desa Musi Barat Kecamatan Sukakarya milik PT Pertamina Blok Musi. Direncanakan pipa itu dilakukan penanaman sepanjang 1.300 meter tahun ini juga secara bertahap. Karena memakan biaya cukup besar," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pipanisasi yang melintas di perkebunan warga dan di sepanjang jalan perumahan warga tidak ditanam. Keberadaan pipa itu, antara lain di Desa Sukakarya Stasiun Bor 8, Desa Ciptodadi Kecamatan Tuan Negeri, di sepanjang jalan raya Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan Pelawe, Kelurahan Bangun Jaya. Diduga pipanisasi yang tidak ditanam itu milik PT Medco E&P Blok Soka dan PT Pertamina Blok Musi.
Camat Sukakarya, Dicky Zulkarnain mengatakan, memang ada pipanisasi migas yang tidak ditanam di wilayahnya. Namun keberadaan pipa tersebut sudah lama. Sehingga, tidak diketahui siapa yang duluan berada di lokasi itu. Apakah masyarakat atau pemilik pipanisasi.
"Pipanisasi itu milik PT Pertamina Blok Musi. Jika terjadi kebocoran pihaknya senantiasa berkoordinasi cepat dan perusahaan melakukan langkah proaktif penanganan pipa yang bocor," ujar Dicky, Jumat (5/4/2013).
Hal senada dikatakan Camat BTS Ulu, Dedi Juarsah. Dia mengaku memang banyak pipanisasi milik perusahaan yang tidak ditanam. Diduga salah satunya milik PT Medco E&P. "Ya itu ada pipa milik Medco dan sudah lama berada di wilayah tersebut," kata Dedi.
Sementara itu, GA/Security PT Medco E&P, Sutami mengatakan, pada prinsipnya Medco mematuhi aturan pipanisasi. Dan penanaman instalasi pipanisasi sesuai standar yang telah ditentukan. "Memang ada pipa minyak yang tidak ditanam. Tetapi, semua dilakukan sesuai standar aturan yang ada," tegas dia.
Untuk pipa jenis Tranglen merupakan pipa dari sumur-sumur minyak menuju stasiun penggumpul. Untuk pipa ini memang banyak berada di permukaan tanah.
Alasan pipa tidak ditanam karena minyak yang diperoleh tidak tahu kondisi campurannya yang mengalir. Sehingga, untuk korosi pipa sangat besar dan dibutuhkan penempatan di atas permukaan tanah. Tetapi, di sepanjang pipa diberikan tanda rambu agar mudah dilihat oleh masyarakat.
Terpisah, Humas PT Pertamina Field Pendopo, Turjasari mengatakan, pipa migas yang ada sudah sejak dulu dan sudah lama. Sehingga, untuk melakukan penanaman dibutuhkan anggaran besar. Tetapi, PT Pertamina tetap membuat program menanam pipa tersebut secara bertahap.
"Memang pipa yang tidak ditanam di lokasi Desa Musi Barat Kecamatan Sukakarya milik PT Pertamina Blok Musi. Direncanakan pipa itu dilakukan penanaman sepanjang 1.300 meter tahun ini juga secara bertahap. Karena memakan biaya cukup besar," pungkasnya.
(gpr)