DPR minta pemerintah segera serahkan RUU Pasar Modal
Selasa, 09 April 2013 - 15:18 WIB
DPR minta pemerintah segera serahkan RUU Pasar Modal
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah berjalan cukup lama, namun rupanya bekal bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum juga lengkap. Bekal yang dimaksud adalah Undang-Undang Asuransi dan Perbankan yang hingga kini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selain itu, DPR juga meminta agar pemerintah segera menyerahkan RUU Pasar Modal, sehingga regulasi untuk memperkuat OJK tersebut bisa rampung akhir tahun ini.
"Jadi kami masih menunggu dari pemerintah, semoga pihak pemerintah secara cepat memberikan Rancangan Undang-Undang Pasar Modal kepada kami dan kami akan cepat membahas. Semoga tahun ini akan terselesaikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Timo Pangerang di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Andi menjelaskan, hadirnya UU Pasar Modal tersebut akan memberi jaminan investasi bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas jasa lembaga keuangan, khususnya bagi kalangan industri, baik keuangan, asuransi dan perbankan.
"Jadi harapan kami bisa bersinergi atau bekerja sama dengan lembaga keuangan lainnya. Masalah pungutan dan perusahaan sekurias, masih akan kami kaji. Jadi tujuan kami akan menambah investor dan menambah para pelaku keuangan," tandasnya.
Selain itu, DPR juga meminta agar pemerintah segera menyerahkan RUU Pasar Modal, sehingga regulasi untuk memperkuat OJK tersebut bisa rampung akhir tahun ini.
"Jadi kami masih menunggu dari pemerintah, semoga pihak pemerintah secara cepat memberikan Rancangan Undang-Undang Pasar Modal kepada kami dan kami akan cepat membahas. Semoga tahun ini akan terselesaikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Timo Pangerang di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Andi menjelaskan, hadirnya UU Pasar Modal tersebut akan memberi jaminan investasi bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas jasa lembaga keuangan, khususnya bagi kalangan industri, baik keuangan, asuransi dan perbankan.
"Jadi harapan kami bisa bersinergi atau bekerja sama dengan lembaga keuangan lainnya. Masalah pungutan dan perusahaan sekurias, masih akan kami kaji. Jadi tujuan kami akan menambah investor dan menambah para pelaku keuangan," tandasnya.
(rna)