BPK serahkan dugaan kartel daging ke KPPU
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mau campur tangan soal dugaan parktik kartel impor daging sapi. BPK menyerahkan persoalan tersebut pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi yang berasal dari hasil BPK. "Kita sifatnya rekomendasi. Mengubah aturan dan pelaksanaan pengadaan dengan rasa keadilan dua sisi, baik produsen maupun konsumen," katanya di Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Dia juga meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih melindungi para peternak lokal. "Di Indonesia tak boleh ada kartel apapun. Bisa tentukan harga semau-maunya. Petani jangan dilepas, harus diproteksi (oleh pemerintah)," ujar Alumnus FISIP Universitas Jember ini.
Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyinggung soal kenaikan harga bawang yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menyentuh harga Rp100 ribu per kilogram (kg). Kenaikan harga yang mencekik itu merupakan ulah pengusaha nakal untuk mendapatkan keuntungan.
"Anda ingat betul kan, ketika harga bawang naik, sebetulnya barang ada di kontainer di Surabaya dan (Pelabuhan) Tanjung Priok. Izin pada waktu itu belum masuk, tapi barang sudah masuk. Pengusaha kan untung banyak. Ini permainan yang tidak terpuji. Di (komoditas) daging dan hortikultura banyak yang menggunakan kesempatan dalam ketidakharmonisan aturan," ujar Ali.
Karena itu, BPK berharap agar pemerintah segera melakukan harmonisasi kebijakan dan regulasi antar kementerian terkait untuk mencegah terulangnya persoalan kenaikan dan pasokan pangan.
Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi yang berasal dari hasil BPK. "Kita sifatnya rekomendasi. Mengubah aturan dan pelaksanaan pengadaan dengan rasa keadilan dua sisi, baik produsen maupun konsumen," katanya di Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Dia juga meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih melindungi para peternak lokal. "Di Indonesia tak boleh ada kartel apapun. Bisa tentukan harga semau-maunya. Petani jangan dilepas, harus diproteksi (oleh pemerintah)," ujar Alumnus FISIP Universitas Jember ini.
Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyinggung soal kenaikan harga bawang yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menyentuh harga Rp100 ribu per kilogram (kg). Kenaikan harga yang mencekik itu merupakan ulah pengusaha nakal untuk mendapatkan keuntungan.
"Anda ingat betul kan, ketika harga bawang naik, sebetulnya barang ada di kontainer di Surabaya dan (Pelabuhan) Tanjung Priok. Izin pada waktu itu belum masuk, tapi barang sudah masuk. Pengusaha kan untung banyak. Ini permainan yang tidak terpuji. Di (komoditas) daging dan hortikultura banyak yang menggunakan kesempatan dalam ketidakharmonisan aturan," ujar Ali.
Karena itu, BPK berharap agar pemerintah segera melakukan harmonisasi kebijakan dan regulasi antar kementerian terkait untuk mencegah terulangnya persoalan kenaikan dan pasokan pangan.
(izz)