Pemerintah klaim kenaikan BBM disetujui masyarakat mampu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber DAya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium untuk mobil pribadi menjadi Rp6.500 per liter. Rencana kenaikan tersebut, menurutnya tetap disubsidi oleh pemerintah mengingat kini harga keekonomian BBM telah mencapai Rp9.500 per liter.
Dikatakannya, dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 perliter kepada masyarakat yang mampu.
"Harga keekonomian BBM sekarang Rp9.500, kalau dijual Rp4.500 berarti Rp5.000 disubsidi per liter. Untuk yang mampu masih disubsidi," ujar Jero di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Jero menyatakan, mayoritas masyarakat yang mampu sepakat atas rencana pemerintah tersebut. "Kelihatannya itu diterima oleh masyarakat. Pantaslah, ini kan demi negara dan ekonomi kita, yaitu masih diberikan subsidi kira-kira Rp3.000 yang mampu. Detail inilah yang beliau (Presiden SBY) ingin sampai di lapangan," katanya.
Sementara untuk kendaraan sepeda motor, angkutan umum atau pelat kuning, Jero memastikan tetap diberlakukan harga BBM premium Rp4.500 perliter.
Untuk implementasinya, kata dia, harga BBM tersebut dijual terpisah. Artinya, harga BBM premium Rp4.500 per liter tak dijual di SPBU yang menjual Rp6.500 perliter, begitu juga hal sebaliknya. "Jadi, harga BBM premium Rp4.500 per liter dengan Rp6.500 per liter tidak dijual dalam satu SPBU," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menggelar rapat kabinet terbatas internal di kantor Presiden, Jakarta.
Namun, Pemerintah masih belum memutuskan atas kebijakan subsudi BBM premium tersebut. Pemerintah masih akan mematangkan sejumlah opsi yang sudah ada.
Dikatakannya, dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 perliter kepada masyarakat yang mampu.
"Harga keekonomian BBM sekarang Rp9.500, kalau dijual Rp4.500 berarti Rp5.000 disubsidi per liter. Untuk yang mampu masih disubsidi," ujar Jero di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Jero menyatakan, mayoritas masyarakat yang mampu sepakat atas rencana pemerintah tersebut. "Kelihatannya itu diterima oleh masyarakat. Pantaslah, ini kan demi negara dan ekonomi kita, yaitu masih diberikan subsidi kira-kira Rp3.000 yang mampu. Detail inilah yang beliau (Presiden SBY) ingin sampai di lapangan," katanya.
Sementara untuk kendaraan sepeda motor, angkutan umum atau pelat kuning, Jero memastikan tetap diberlakukan harga BBM premium Rp4.500 perliter.
Untuk implementasinya, kata dia, harga BBM tersebut dijual terpisah. Artinya, harga BBM premium Rp4.500 per liter tak dijual di SPBU yang menjual Rp6.500 perliter, begitu juga hal sebaliknya. "Jadi, harga BBM premium Rp4.500 per liter dengan Rp6.500 per liter tidak dijual dalam satu SPBU," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menggelar rapat kabinet terbatas internal di kantor Presiden, Jakarta.
Namun, Pemerintah masih belum memutuskan atas kebijakan subsudi BBM premium tersebut. Pemerintah masih akan mematangkan sejumlah opsi yang sudah ada.
(gpr)