Amien Rais: Semua kontrak karya wajib negosiasi ulang

Rabu, 17 April 2013 - 19:17 WIB
Amien Rais: Semua kontrak karya wajib negosiasi ulang
Amien Rais: Semua kontrak karya wajib negosiasi ulang
A A A
Sindonews.com - Memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah, namun Indonesia belum menikmatinya. Hal ini disebabkan, kortrak karya yang dilakukan antara perusahaan asing dengan pemerintah Indonesia hanya menguntungkan pihak luar.

"Karena itu perlu dilakukan negosiasi ulang terhadap semua kontrak karya yang ada saat ini. Selain itu, perlu juga dilakukan pendataan ulang terhadap SDA di Indonesia. Jangan sampai kita miskin di negara yang sebenarnya sangat kaya ini," ujar politikus senior Amien Rais, Rabu (17/4/2013).

Dalam Kuliah Umum Kontrak Karya Indonesia: Masyarakat Miskin di Ladang Emas, mantan Ketua MPR RI ini menuturkan, eksploitasi besar-besaran yang dilakukan perusahaan tambang asing di Indonesia berakibat sangat fatal bagi lingkungan. Kerusakan lingkungan yang dahsyat sudah terjadi di bumi Indonesia. Padahal, hanya 1 persen dari total kekayaan SDA yang dirasakan masyarakat.

"Kerusakan yang ditimbulkan bahkan sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Karenanya sejak saat ini kita harus menghapus mental rendah diri kita dan percaya kita bisa. Dan yang terpenting, hilangkan ketergantungan negara pada IMF, World Bank, dan WTO," tegasnya.

Menurutnya, organisasi-organisasi dunia yang katanya membantu tersebut sebenarnya hanya mencari keuntungan bagi mereka sendiri. Kontrak karya yang ada saat ini justru menjadi penghinaan bagi Indonesia. Sayang, Indonesia terlibat dalam corporatocracy, di mana terjadi penjajahan perusahaan asing.

"Korporasi yang besar tentu juga melibatkan kekuatan politik, militer, media massa dan juga intelektual. Dan mereka mampu menjajah negara berkembang karena kalangan elite negara tersebut dengan sadar dan sengaja mempersilahkan diri untuk dijajah. Sejarah pun berulang, di mana pemerintah tunduk pada penjajah, seperti saat ini dan waktu Indonesia belum merdeka dulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UII, Edy Suandi Hamid mengatakan, sampai saat ini masih ada 111 perusahaan yang melanggar kontrak karya. Bahkan salah satu perusahaan yang mengelola tambang di Papua diperkirakan telah mengeruk pendapatan dari SDA Indonesia sebanyak Rp10.000 triliun atau sama dengan 10 tahun APBN Indonesia.

"Karenanya kita harus mulai berubah. Perlu adanya perbaikan dan semua ini harus dilakukan demi kesejahteraan rakyat Indonesia yang tinggal di tanah yang bergelimang kekayaan alam," kata Edy.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9001 seconds (0.1#10.140)