Amien Rais: Semua kontrak karya wajib negosiasi ulang

Rabu, 17 April 2013 - 19:17 WIB
Amien Rais: Semua kontrak...
Amien Rais: Semua kontrak karya wajib negosiasi ulang
A A A
Sindonews.com - Memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah, namun Indonesia belum menikmatinya. Hal ini disebabkan, kortrak karya yang dilakukan antara perusahaan asing dengan pemerintah Indonesia hanya menguntungkan pihak luar.

"Karena itu perlu dilakukan negosiasi ulang terhadap semua kontrak karya yang ada saat ini. Selain itu, perlu juga dilakukan pendataan ulang terhadap SDA di Indonesia. Jangan sampai kita miskin di negara yang sebenarnya sangat kaya ini," ujar politikus senior Amien Rais, Rabu (17/4/2013).

Dalam Kuliah Umum Kontrak Karya Indonesia: Masyarakat Miskin di Ladang Emas, mantan Ketua MPR RI ini menuturkan, eksploitasi besar-besaran yang dilakukan perusahaan tambang asing di Indonesia berakibat sangat fatal bagi lingkungan. Kerusakan lingkungan yang dahsyat sudah terjadi di bumi Indonesia. Padahal, hanya 1 persen dari total kekayaan SDA yang dirasakan masyarakat.

"Kerusakan yang ditimbulkan bahkan sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Karenanya sejak saat ini kita harus menghapus mental rendah diri kita dan percaya kita bisa. Dan yang terpenting, hilangkan ketergantungan negara pada IMF, World Bank, dan WTO," tegasnya.

Menurutnya, organisasi-organisasi dunia yang katanya membantu tersebut sebenarnya hanya mencari keuntungan bagi mereka sendiri. Kontrak karya yang ada saat ini justru menjadi penghinaan bagi Indonesia. Sayang, Indonesia terlibat dalam corporatocracy, di mana terjadi penjajahan perusahaan asing.

"Korporasi yang besar tentu juga melibatkan kekuatan politik, militer, media massa dan juga intelektual. Dan mereka mampu menjajah negara berkembang karena kalangan elite negara tersebut dengan sadar dan sengaja mempersilahkan diri untuk dijajah. Sejarah pun berulang, di mana pemerintah tunduk pada penjajah, seperti saat ini dan waktu Indonesia belum merdeka dulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UII, Edy Suandi Hamid mengatakan, sampai saat ini masih ada 111 perusahaan yang melanggar kontrak karya. Bahkan salah satu perusahaan yang mengelola tambang di Papua diperkirakan telah mengeruk pendapatan dari SDA Indonesia sebanyak Rp10.000 triliun atau sama dengan 10 tahun APBN Indonesia.

"Karenanya kita harus mulai berubah. Perlu adanya perbaikan dan semua ini harus dilakukan demi kesejahteraan rakyat Indonesia yang tinggal di tanah yang bergelimang kekayaan alam," kata Edy.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Rampungkan Proyek KLD,...
Rampungkan Proyek KLD, PHE ONWJ Berkontribusi 16 MMSCFD
Siap-siap! Kontrak Hulu...
Siap-siap! Kontrak Hulu Migas Bakal Direvisi
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
3 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
4 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
5 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
6 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
6 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
6 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved