Muhaimin: Sistem pengupahan harus saling menguntungkan

Kamis, 18 April 2013 - 20:34 WIB
Muhaimin: Sistem pengupahan...
Muhaimin: Sistem pengupahan harus saling menguntungkan
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menuturkan, sistem pengupahan yang baik harus memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.

Namun, tetap memperhitungkan kemampuan pengusaha agar proses produksi dari industri tetap berjalan normal dan memberikan keuntungan bagi pengusaha.

"Kita berharap Triparit Nasional dapat menemukan formula pengupahan terbaik agar daya saing industri-industri di Indonesia meningkat dan dapat menarik investor untuk memperluas kesempatan kerja yang dibutuhkan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Kamis (18/4/2013).

Muhaimin menjelaskan, pemerintah dalam menetapkan kebijakan upah tidak hanya bertujuan untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan dan meningkatkan daya beli masyarakat,

Selai itu, dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tidak semata-mata melakukannya dengan penetapan upah minimum yang layak, tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan. Misalnya, penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan perumahan pekerja termasuk rumah sewa bagi pekerja/buruh, klinik kesehatan, dan lainnya.

"Peningkatan kesejahteraan melalui penetapan upah minimun yang layak merupakan harapan dari setiap tenaga kerja dalam suatu hubungan kerja. Namun kedepannya pemerintah mendukung penerapan sistem pengupahan yang berbasis pada kinerja," ujarnya.

Hubungan industrial yang kondusif akan dapat menciptakan lowongan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta membuka ruang usaha bagi dunia industri.

"Penciptaan lapangan kerja produktif dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, sehat, produktif, dan kompetitif di setiap perusahaan," kata Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
8 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
28 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved