Pelayaran Tempuran bagi dividen Rp10,5/saham

Jum'at, 19 April 2013 - 15:08 WIB
Pelayaran Tempuran bagi...
Pelayaran Tempuran bagi dividen Rp10,5/saham
A A A
Sindonews.com - Emiten yang bergerak di bisnis pelayaran dan angkutan kargo, PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) memutuskan membagikan dividen total sebesar Rp12 miliar atau Rp10,5 per lembar saham.

"Perseroan dalam salah satu agenda RUPS Tahunan membagikan dividen total sebesar Rp11.998.710.599 atau Rp10,5 per lembar saham," kata Managing Director TMAS, Sutikno Khusumo di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Nilai dividen tersebut sekitar 10 persen daru laba bersih tahun lalu sebesar Rp119,9 miliar. Adapun, perolehan laba bersih meningkat empat kali lipat dibanding tahun 2011 sebesar Rp26,6 miliar.

Per 31 Desember 2012, perseroan membukukan laba kotor Rp196,2 miliar dan laba usaha Rp189,6 miliar. Sedangkan laba perseroan per saham sebesar Rp105.

Naiknya laba perseroan ditopang pendapatan jasa sebesar Rp1,086 triliun. Angka tersebut naik 11,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp958,3 miliar.

Direktur Keuangan sekaligus Corporate Secretary TMAS, Ferdy Suwandi mengatakan capaian positif kinerja perseroan ditopang upaya peseroan meningkatkan efisiensi dan cost effectiveness. Misalnya, melakukan peremajaan atas kapal-kapal tua berumur di atas 30 tahun dan menjual dua unit kapal tua yang sudah tidak efisien, kemudian membeli dua kapal used.

TMAS juga membeli tujuh kapal baru dari Jepang. Selain itu, TMAS juga melakukan pengembangan usaha melalui entitas anak usaha dengan investasi alat berat untuk menunjang kegiatan bongkar muat, peningkatan utilisasi kapal serta pengembangan human resources.

“Berbagai langkah efisiensi yang dilakukan perseroan telah membuahkan perbaikan kinerja. Secara keseluruhan utilitas penggunaan armada kami meningkat secara volume dengan total angkut pada 2012 sebesar 198.028 TEUs dibanding 2011 sebesar 186.057 TEUs,” ujar Ferdy.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)