Depok belum miliki bangunan konsep green building

Senin, 22 April 2013 - 13:49 WIB
Depok belum miliki bangunan...
Depok belum miliki bangunan konsep green building
A A A
Sindonews.com - Seiring dengan isu pemanasan global, banyak pengembang properti berlomba-lomba membangun hunian dengan konsep hijau atau green building. Namun, ada sejumlah persyaratan dasar agar pengembang disebut sudah menerapkan konsep green building.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kota Depok Zamrowi mengatakan, konsep green building yang paling sederhana yakni membangun rumah atau bangunan dengan ventilasi yang baik agar cahaya mudah masuk. Selain itu, kata dia, mampu mengurangi pemakaian listrik dan lebih memanfaatkan tenaga solar sistem atau energi matahari.

"Lalu menggunakan bahan baku ramah lingkungan. Cat ramah lingkungan juga, banyak pohon, dan manfaatkan solar cell," ujarnya dalam acara Penanaman Pohon bersama PT Megapolitan Tbk di Graha Cinere, Senin (22/04/2013).

Selain itu, kata Zamrowi, setiap pengembang harus menerapkan konsep 3R, reduce, recycle, dan reuse. Zamrowi menambahkan, setiap bangunan atau perumahan juga wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah cair.

"Mereka (pengembang) harus memulai. Air harus ditanam. Lalu limbahnya, ada dua limbah cair, Black Water, jangan rembes ke tanah. Sementara Gray Water setelah mencuci atau mandi, agar kandungan BOD dan COD tak mencemari lingkungan, karena itu wajib punya IPAL sehingga saluran masuk inlate dan outlate sudah netral," tegasnya.

Persyaratan lainnya, lanjut Zamrowi, Green Building bisa dilengkapi dengan sumur resapan, biopori, dan menerapkan sirkulasi udara yang bagus. Sejauh ini, kata dia, belum ada bangunan atau perumahan di Depok yang menerapkan konsep green building seutuhnya.

"Sejauh ini baru parsial saja, PT Megapolitan baru belajar dan baru akan memulai. Kita pahami saat ini satu rumah saja ada yang pakai 4 AC. Tetapi inisiasi dulu itu penting. Secara spesifik belum ada di Depok yang berkonsep seperti itu," paparnya.

Zamrowi mendorong, tak hanya green building, namun konsumen yang menempati rumah mereka juga harus memiliki Green Habit. Artinya bisa memulai dari gerakan memilah sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

"Harus bertahap, yang paling standar, yang paling mudah, 1 rumah dengan luas dibawah 200 meter, harus ada satu pohon pelindung, sumur resapan, pengolahan sampah. Rumah hijau bisa tercipta dengan perilaku Green Habit," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Beri Cek Kosong, Dirut...
Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
13 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved