Koordinasi pengembangan energi harus diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur, Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto melihat koordinasi dalam pengembangan energi sangat buruk karena pemerintah tidak dapat menentukan arah kebijakan dan prioritas nasional.
"Sehingga ketika menetapkan kalkulasi nasional kita bingung," ujarnya di Niaga Tower, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Menurut Panggah, tidak heran sering terjadi konflik dengan beberapa kementerian terkait kepentingan nasional. "Saya pernah konflik dengan beberapa kementerian karena di setiap rapat tidak dapat memutuskan di mana kepentingan nasional yang akan diambil," ungkapnya.
Dia mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada arah kebijakan sektor ekonomi dengan menetapkan pertanian dengan industri yang tangguh, "Jadi semua mengikuti arah kebijakan pemerintah yang itu, ini relevan," tukasnya.
"Yang tidak relevan adalah APBN didukung penjualan energi dan ekspor energi, ini harus dirubah," imbuh Panggah.
Pihaknya memberi contoh bahwa sudah ada regulasi dari Kementerian ESDM yang bagus dalam penyesuaian kebijakan ekspor mineral. Karena itu, dia meminta agar Kementerian ESDM melakukan hal serupa kepada minyak da gas.
"Saya melihat di ESDM ada UU Minerba No 4/2009, di mana ekspor mineral dilarang itu adalah penyesuaian kebijakan saat ini dan itu bagus, walaupun di migas regulasi semacam ini belum ada, karena di dalam migas ada 70 persen porsi pemerintah," jelas dia.
"Sehingga ketika menetapkan kalkulasi nasional kita bingung," ujarnya di Niaga Tower, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Menurut Panggah, tidak heran sering terjadi konflik dengan beberapa kementerian terkait kepentingan nasional. "Saya pernah konflik dengan beberapa kementerian karena di setiap rapat tidak dapat memutuskan di mana kepentingan nasional yang akan diambil," ungkapnya.
Dia mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada arah kebijakan sektor ekonomi dengan menetapkan pertanian dengan industri yang tangguh, "Jadi semua mengikuti arah kebijakan pemerintah yang itu, ini relevan," tukasnya.
"Yang tidak relevan adalah APBN didukung penjualan energi dan ekspor energi, ini harus dirubah," imbuh Panggah.
Pihaknya memberi contoh bahwa sudah ada regulasi dari Kementerian ESDM yang bagus dalam penyesuaian kebijakan ekspor mineral. Karena itu, dia meminta agar Kementerian ESDM melakukan hal serupa kepada minyak da gas.
"Saya melihat di ESDM ada UU Minerba No 4/2009, di mana ekspor mineral dilarang itu adalah penyesuaian kebijakan saat ini dan itu bagus, walaupun di migas regulasi semacam ini belum ada, karena di dalam migas ada 70 persen porsi pemerintah," jelas dia.
(izz)