Awal Mei JMI sosialisasikan akuisisi lahan
A
A
A
Sindonews.com - Pemegang kontrak karya eksplorasi pasir besi, PT Jogja Magasa Iron (JMI) berencana mensosialisasikan akuisisi lahan di Desa krangwuni, Wates Yogyakarta. Sosialisasi kepada masyarakat rencanaya dilakukan awal Mei 2013.
Menurut Direktur SDM dan Community Development JMI, Heru Priyono, perusahaannya masih mengatur jadwal sosialisasi. Meski demikian, dia memperkirakan sosialisasi sudah dapat dilakukan awal Mei. Sosialisasi ini merupakan lanjutan sosialisasi sebelumnya di Hotel Santika, Yogyakarta.
Saat itu, JMI mensosialisasi rencana pembangunan pabrik bijih besi, pelabuhan serta gudang penampungan kepada camat, kepala desa, serta kepala dusun di wilayah ekplorasi.
Dia menuturkan, materi sosialisasi kepada masyarakat, tidak akan jauh berbeda dengan materi sebelumnya. Yakni terkait luas lahan yang akan di akuisisi, kemudian lahan siapa saja yang akan terkena imbas. Termasuk gambaran umum pabrik serta fasilitas pendukungnya.
Heru menjelaskan, luas lahan yang akan diakuisisi untuk keperluan ekslorasi maupun pabrik dan pelabuhan mencapai 225 hektare. Namun, JMI belum menentukan range harga untuk mengakuisisi lahan warga. sebab, harga tanah baru akan muncul saat proses negosiasi berlangsung dengan masyarakat.
"Setelah sosialisasi kan negosiasi, nah di sana baru muncul harga untuk tanah," ujarnya.
Disinggung terkait feasibility study (FS) pembangunan pabrik, Heru menyebut masih dalam proses. Dia berharap, penyusunan FS selesai lebih cepat agar dapat segera diajukan pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Mudah-mudahan selesai Juli atau Agustus nanti. Lebih cepat lebih baik," pungkas dia.
Menurut Direktur SDM dan Community Development JMI, Heru Priyono, perusahaannya masih mengatur jadwal sosialisasi. Meski demikian, dia memperkirakan sosialisasi sudah dapat dilakukan awal Mei. Sosialisasi ini merupakan lanjutan sosialisasi sebelumnya di Hotel Santika, Yogyakarta.
Saat itu, JMI mensosialisasi rencana pembangunan pabrik bijih besi, pelabuhan serta gudang penampungan kepada camat, kepala desa, serta kepala dusun di wilayah ekplorasi.
Dia menuturkan, materi sosialisasi kepada masyarakat, tidak akan jauh berbeda dengan materi sebelumnya. Yakni terkait luas lahan yang akan di akuisisi, kemudian lahan siapa saja yang akan terkena imbas. Termasuk gambaran umum pabrik serta fasilitas pendukungnya.
Heru menjelaskan, luas lahan yang akan diakuisisi untuk keperluan ekslorasi maupun pabrik dan pelabuhan mencapai 225 hektare. Namun, JMI belum menentukan range harga untuk mengakuisisi lahan warga. sebab, harga tanah baru akan muncul saat proses negosiasi berlangsung dengan masyarakat.
"Setelah sosialisasi kan negosiasi, nah di sana baru muncul harga untuk tanah," ujarnya.
Disinggung terkait feasibility study (FS) pembangunan pabrik, Heru menyebut masih dalam proses. Dia berharap, penyusunan FS selesai lebih cepat agar dapat segera diajukan pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Mudah-mudahan selesai Juli atau Agustus nanti. Lebih cepat lebih baik," pungkas dia.
(izz)