Kantor Pajak apreasiasi untuk peningkatan target

Kamis, 25 April 2013 - 19:59 WIB
Kantor Pajak apreasiasi untuk peningkatan target
Kantor Pajak apreasiasi untuk peningkatan target
A A A
Sindonews.com - Target penerimaan pajak 2013 diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukan hingga kini kontribusi penerimaan negara dari sektor pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012, misalnya mencapai lebih dari 80 persen dari total penerimaan negara.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet, Ana Astuti Nugrahaningsih mengatakan para wajib pajak tersebut layak mendapatkan apresiasi, karena mereka secara sadar telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan bangsa.

"Tanpa kesadaran atas kewajiban membayar pajak maka pembangunan akan terhambat," kata Ana dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

KPP Jakarta Tebet sebagai institusi pengumpul pajak untuk daerah kerja Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, juga ditargetkan untuk mencapai target penerimaan pajak. Target penerimaan pajak tahun 2012 yang dibebankan kepada KPP Jakarta Tebet adalah sebesar Rp1,423 triliun.

“Target penerimaan pajak tahun 2012 tersebut berhasil kami lampaui. Dari target penerimaan yang dibebankan kepada kami sebesar Rp1,423 triliun, KPP Jakarta Tebet mampu mencapai penerimaan pajak sebesar Rp1,624 triliun, atau 114 persen dari target yang ditentukan," tambahnya.

Pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp1,624 triliun berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 45,7 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 50,9 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 3,3 persen, pajak lainnya sebesar 0,1 persen.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pembayar pajak, KPP Pratama Jakarta Tebet memberikan penghargaan berupa 'Tax Payer Award' kepada 40 wajib pajak pembayar pajak terbesar dan terpatuh di KPP Jakarta Tebet.

“Penghargaan berupa Plakat dan Piagam, kami berikan kepada 40 wajib pajak terbaik di KPP Jakarta Tebet. Terbaik di sini maksudnya, mereka bukan hanya pembayar pajak terbesar, mereka juga patuh dalam melaporkan kewajiban perpajakan mereka," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5919 seconds (0.1#10.140)