Menkeu: Penghematan Rp42 T kembali kepada masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Penghematan sekitar Rp42 triliun dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan dikembalikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan dengan bentuk dana kompensasi. Jadi bukan hanya sebagai penghematan anggaran.
"Penghematan sebesar Rp42 triliun itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat pada program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Jadi akan kembali lagi pada proyek infrastruktur dasar. Artinya semua akan kembali ke masyarakat," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Meski demikian, Chatib mengaku tetap akan berhati-hati dalam menggunakan kata 'penghematan' karena tujuan kenaikan harga BBM bersubsidi tetap untuk mencegah defisit.
"Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah tetap untuk pengendalian subsidi itu. Jadi saya tetap harus berhati-hati, enggak boleh menggunakan kata penghematan soalnya," ujar dia.
Menurutnya, yang disebut kehati-hatian dalam penyebutan 'penghematan' tersebut adalah tujuan utama dari pengurangan subsidi BBM untuk mengurangi beban subsidi pemerintah. Sehingga subsidi pemerintah tidak sebesar sekarang ini.
"Dengan kebijakan pengendalian subsidi BBM tadi, maka implikasinya ada defisit yang bisa dikurangi. Artinya subsidi BBM-nya menjadi tidak sebesar itu kalau pemerintah tidak melakukan pengendalian subsidi," pungkas Menkeu.
"Penghematan sebesar Rp42 triliun itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat pada program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Jadi akan kembali lagi pada proyek infrastruktur dasar. Artinya semua akan kembali ke masyarakat," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Meski demikian, Chatib mengaku tetap akan berhati-hati dalam menggunakan kata 'penghematan' karena tujuan kenaikan harga BBM bersubsidi tetap untuk mencegah defisit.
"Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah tetap untuk pengendalian subsidi itu. Jadi saya tetap harus berhati-hati, enggak boleh menggunakan kata penghematan soalnya," ujar dia.
Menurutnya, yang disebut kehati-hatian dalam penyebutan 'penghematan' tersebut adalah tujuan utama dari pengurangan subsidi BBM untuk mengurangi beban subsidi pemerintah. Sehingga subsidi pemerintah tidak sebesar sekarang ini.
"Dengan kebijakan pengendalian subsidi BBM tadi, maka implikasinya ada defisit yang bisa dikurangi. Artinya subsidi BBM-nya menjadi tidak sebesar itu kalau pemerintah tidak melakukan pengendalian subsidi," pungkas Menkeu.
(izz)