Menteri KP: Usaha budidaya laut menjanjikan

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:38 WIB
Menteri KP: Usaha budidaya laut menjanjikan
Menteri KP: Usaha budidaya laut menjanjikan
A A A
Sindonews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, budidaya laut atau mariculture saat ini menjadi usaha yang mempunyai prospek cerah. Apalagi, pengembangan budidaya laut dinilai masih mempunyai peluang besar.

Dia menuturkan, dengan luas indikatif potensi lahan pengembangan budidaya laut nasional 4,58 juta hektare dan baru dimanfaatkan untuk usaha budidaya sekitar 169.292 ha atau 3,69 persen pada 2011. "Padahal banyak jenis ikan konsumsi yang mempunyai nilai jual tinggi," katanya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (31/5/2013).

Sharif menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menggenjot produksi perikanan budidaya melalui optimalisasi pemanfaatan potensi budidaya. Salah satunya dengan mendorong percepatan pengembangan kawasan budidaya laut.

Prospek pengembangan budidaya laut khususnya pada area off shore mempunyai peluang besar sebagai alternatif usaha yang prospektif bagi masyarakat pesisir.

"KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya telah melakukan upaya strategis dalam mempercepat pengembangan kawasan budidaya ikan kerapu, yaitu melalui pengembangan model percontohan atau demfarm budidaya ikan kerapu di 10 Kabupaten," ujarnya.

Menteri asal Partai Golkar ini menjelaskan, usaha budidaya ikan kerapu menunjukan perkembangan menggembirakan. Hal ini terlihat pada sentra-sentra produksi benih kerapu yang secara rutin mendapatkan order dengan jumlah yang cukup besar.

Di samping itu munculnya beberapa perusahaan yang bergerak dalam budidaya ikan kerapu di beberapa daerah menjadi bukti bahwa peluang bisnis kerapu masih sangat prospektif ke depan.

Diketahui, pada 2012 angka produksi sementara ikan kerapu sebesar 10.200 ton, sedangkan capaian produksi ikan kakap sebesar 6.100 ton. Sedangkan sentra produksi kerapu masih didominasi 10 Provinsi penghasil utama, yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Aceh, Lampung, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Papua Barat, NTB, Maluku Utara dan Provinsi Maluku.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan KKP dalam mewujudkan capaian industrialisasi perikanan budidaya," ujar Sharif.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5246 seconds (0.1#10.140)