Kadin desak tata ulang bisnis BUMN pelabuhan
Selasa, 04 Juni 2013 - 12:32 WIB
Kadin desak tata ulang bisnis BUMN pelabuhan
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha antara PT Pelindo II dengan dunia usaha jasa terkait kepelabuhanan.
Terutama, angkutan khusus pelabuhan, usaha bongkar muat, forwarder, transportasi laut, dan logistic dengan mereposisi bisnis BUMN pelabuhan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dalam menanggapi kegiatan stop operasi usaha penyedia jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya di Indonesia, dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (4/6/2013).
Kadin Indonesia, kata dia, mendesak pemerintah mengambil langkah penting dengan menata ulang bisnis pelabuhan. Di mana bisnis Pelindo berkonsentrasi kepada usaha pokok, yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan swasta.
Sementara, penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur maupun kapalnya, diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.
Menurutnya, model penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, menciptakan pemerataan, dan penguatan dunia usaha nasional sesuai dengan UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha kepelabuhanan. Tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. Karena itu, wakil pemerintah di pelabuhan, dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan harus kuat dan netral," jelas Suryo.
Terutama, angkutan khusus pelabuhan, usaha bongkar muat, forwarder, transportasi laut, dan logistic dengan mereposisi bisnis BUMN pelabuhan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dalam menanggapi kegiatan stop operasi usaha penyedia jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya di Indonesia, dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (4/6/2013).
Kadin Indonesia, kata dia, mendesak pemerintah mengambil langkah penting dengan menata ulang bisnis pelabuhan. Di mana bisnis Pelindo berkonsentrasi kepada usaha pokok, yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan swasta.
Sementara, penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur maupun kapalnya, diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.
Menurutnya, model penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, menciptakan pemerataan, dan penguatan dunia usaha nasional sesuai dengan UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha kepelabuhanan. Tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. Karena itu, wakil pemerintah di pelabuhan, dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan harus kuat dan netral," jelas Suryo.
(izz)
Lihat Juga :