Menpera enggan sebutkan anggaran Tapera

Rabu, 05 Juni 2013 - 11:35 WIB
Menpera enggan sebutkan...
Menpera enggan sebutkan anggaran Tapera
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz tidak mau menyebut anggaran untuk membuat tempat tinggal yang diatur dalam RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dia justru mengatakan, bahwa negara tetangga seperti Singapura membutuhkan waktu relatif lama untuk mengembangkan Tapera. Dia hanya mengatakan, anggaran Tapera cukup banyak.

"Kalau pekerjanya 10 juta coba saja dikalikan Rp50 ribu. Unit rumahnya sesuai dengan jumlah buruh, tapi tetap butuh waktu. Singapura saja 10 tahun untuk mengembangkan sejenis Tapera yang milik dan sewa untuk memenuhi semua rumah," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Dia mencontohkan, Singapura yang pada awalnya menerapkan sejenis Tapera dengan cicilan sebesar 50 persen dari gaji. Hal tersebut terbukti baik bagi negeri Singa tersebut.

"Contohnya di Singapura, pada awal penerapan tabungan perumahan menggunakan 50 persen potongan gaji masyarakat. Sekarang cicilannya 36 persen dan 24 persen untuk tabungan perumahan. Dan sekarang 84 persen penduduk Singapura sudah terpenuhi semuanya melalui rumah susun sewa," jelasnya.

Djan mengutarakan bahwa pihaknya sedang berunding dengan DPR untuk mencari solusi tentang sasaran serta mekanisme Tapera tersebut.

"Sasaran sebenarnya seluruh pekerja berdasarkan UU. Kita lagi berunding dengan DPR, apakah menerima, menolak atau win-win solution. Pemerintah dalam pembangunannya akan bentuk badan termasuk pengelola uangnya. Realisasinya tunggu di DPR," terang Menpera.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5625 seconds (0.1#10.140)