RUPS VIVA tak bahas pelepasan saham
A
A
A
Sindonews.com - Investor tampaknya masih harus bersabar menanti kepastian status kepemilikan saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Pasalnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) VIVA yang digelar hari ini, tidak ada agenda membahas pelepasan 49 persen saham ANTV kepada MNC Group senilai Rp17 triliun.
Dari pantauan Sindonews, sepanjang rapat berlangsung hanya dibahas empat hal penting, meliputi persetujuan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
Kemudian, persetujuan atas laporan tugas dan pengawasan oleh direksidan dan dewan komisaris perseroan. Selain itu, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
"RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 69 persen saham perseroan, maka keputusan RUPS ini sah dan mengikat," kata Presiden Komisaris VIVA, Anindya N Bakrie usai RUPST di Studio ANTV, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Disinggung perihal pelepasan 49 persen saham perseroan ke grup MNC dengan nilai transaksi mencapai Rp17 triliun, Anindya enggan menanggapi. "Kami tidak ingin mengomentari hal-hal yang bersifat spekulasi. Kami hanya akan fokus pada perkembangan fundamental perseroan ke depannya. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan untuk berpartner dengan media lain," tandasnya.
Sebelumnya santer berhembus kabar, keluarga Bakrie sebagai pemilik VIVA berencana melepas sebagian besar sahamnya kepada MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo, yang dikemas dengan opsi buy back agar di kemudian hari Bakrie bisa membeli kembali saham ANTV.
Dari pantauan Sindonews, sepanjang rapat berlangsung hanya dibahas empat hal penting, meliputi persetujuan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
Kemudian, persetujuan atas laporan tugas dan pengawasan oleh direksidan dan dewan komisaris perseroan. Selain itu, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
"RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 69 persen saham perseroan, maka keputusan RUPS ini sah dan mengikat," kata Presiden Komisaris VIVA, Anindya N Bakrie usai RUPST di Studio ANTV, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Disinggung perihal pelepasan 49 persen saham perseroan ke grup MNC dengan nilai transaksi mencapai Rp17 triliun, Anindya enggan menanggapi. "Kami tidak ingin mengomentari hal-hal yang bersifat spekulasi. Kami hanya akan fokus pada perkembangan fundamental perseroan ke depannya. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan untuk berpartner dengan media lain," tandasnya.
Sebelumnya santer berhembus kabar, keluarga Bakrie sebagai pemilik VIVA berencana melepas sebagian besar sahamnya kepada MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo, yang dikemas dengan opsi buy back agar di kemudian hari Bakrie bisa membeli kembali saham ANTV.
(rna)