Inilah rincian pemotongan anggaran di kemenkeu

Kamis, 06 Juni 2013 - 12:10 WIB
Inilah rincian pemotongan anggaran di kemenkeu
Inilah rincian pemotongan anggaran di kemenkeu
A A A
Sindonews.com - Komisis XI telah menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN-P 2013 sebesar Rp501,89 miliar.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang dikutip Sindonews, Kamis (6/6/2013), ada beberapa sumber pemotongan anggaran di jajaran Kementerian Keuangan. Di mana Bea Cukai menjadi penyumbang angka pemotongan anggaran Kemenkeu tersebsar yaitu Rp169,35 miliar

Ditjen Bea Cukai menjadi kontributor utama pemotongan dengan angka Rp169,35 miliar, disusul Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan sebesar Rp127,58 miliar.

Sementara, Ditjen Pajak menyumbangkan angka pemotongan sebesar Rp68,65 miliar. Sedangkan Ditjen Perbendaharaan memotong anggarannya sebesar Rp47,9 miliar.

Untuk Ditjen Kekayaan Negara anggarannya dipotong sebesar Rp31,76 miliar. Ditjen Anggaran melakukan penghematan anggaran sebesar Rp23 miliar. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) anggarannya dipotong hingga Rp11,55 miliar.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melakukan penyunatan anggaran sebesar Rp9,48 miliar. Ditjen Perimbangan Keuangan melakukan pemotongan sebesar Rp5,8 miliar. Disusul Ditjen Pengelolaan Utang sebesar Rp5,44 mliar.

Sedangkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan merupakan institusi di dalam Kementerian Keuangan yang memotong anggarannya paling sedikit, yaitu Rp1,39 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)