BPK temukan beberapa kelemahan SPI di K/L
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo mengungkapkan, pihaknya menemukan kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) di Kementerian dan Lembaga (K/L) dan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang dari hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP 2012.
"Pertama pengelolaan PPh Migas tidak optimal, sehingga dana sebesar Rp1,38 triliun belum dapat direalisasikan dan akibat tidak konsistennya peghitungan pajak dan bagi hasil migas, pemerintah kehilangan penerimaan sebesar Rp1,3 triliun," ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa(11/6/2013).
Menurutnya, permasalahan kedua adalah pemerintah belum menetapkan kebijakan yang jelas untuk memastikan ketepatan sasaran realisasi belanja subsidi energi 2012.
Ketiga adalah penarikan pinjaman luar negeri belum didukung dengan dokumen alokasi anggaran. Sehingga penambahan utang di neraca LKPP per 31 Desember 2012 sebesar Rp2,23 triliun belum bisa dicatat sebagai belanja dan pembiayaan pada Laporan Realisasi Anggaran 2012.
Sementara, yang Keempat belum optimalnya Kementerian Keuangan dalam melakukan monitoring atas rekening yang dikelola K/L.
Kelima, lanjut dia, belum dilakukannya inventarisasi dan penilaian terhadap aset tetap senilai Rp2,57 triliun yang berasal dari tiga K/L, yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp371,34 milar di 14 K/L.
"Sedangkan aset tanah yang belum didukung dokumen kepemilikan sebesar Rp37,33 triliun di 17 K/L, dan adanya aset tetap yang dikuasai/digunakan pihak lain yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp904,29 miliar di 14 K/L," pungkas Hadi.
"Pertama pengelolaan PPh Migas tidak optimal, sehingga dana sebesar Rp1,38 triliun belum dapat direalisasikan dan akibat tidak konsistennya peghitungan pajak dan bagi hasil migas, pemerintah kehilangan penerimaan sebesar Rp1,3 triliun," ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa(11/6/2013).
Menurutnya, permasalahan kedua adalah pemerintah belum menetapkan kebijakan yang jelas untuk memastikan ketepatan sasaran realisasi belanja subsidi energi 2012.
Ketiga adalah penarikan pinjaman luar negeri belum didukung dengan dokumen alokasi anggaran. Sehingga penambahan utang di neraca LKPP per 31 Desember 2012 sebesar Rp2,23 triliun belum bisa dicatat sebagai belanja dan pembiayaan pada Laporan Realisasi Anggaran 2012.
Sementara, yang Keempat belum optimalnya Kementerian Keuangan dalam melakukan monitoring atas rekening yang dikelola K/L.
Kelima, lanjut dia, belum dilakukannya inventarisasi dan penilaian terhadap aset tetap senilai Rp2,57 triliun yang berasal dari tiga K/L, yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp371,34 milar di 14 K/L.
"Sedangkan aset tanah yang belum didukung dokumen kepemilikan sebesar Rp37,33 triliun di 17 K/L, dan adanya aset tetap yang dikuasai/digunakan pihak lain yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp904,29 miliar di 14 K/L," pungkas Hadi.
(izz)