Chevron: Kasus bioremediasi rugikan negara
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Abdul Hamid Batubara mengungkapkan bahwa kasus bioremediasi yang menimpa pihaknya sudah cukup menyita waktu dan menggangu produksi minyak dan gas (migas). Hal itu dapat mengakibatkan kerugian negara karena produksi migas terhambat.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara launching buku 'Melawan Demi Keadilan' karya Kukuh Kertasafari, sekaligus Seminar dan Tantangan Serta Hambatan Pengembangan Industri Migas di Indonesia yang diadakan di Sekretariat Ikatan Alumni ITB, Jakarta, Rabu (12/6/2013) malam.
"(Masalah bioremediasi) membuat waktu kami 90 persen habis untuk mengurusi kasus ini dari pada meningkatkan produksi migas kita. Ini jelas merugikan negara," ujarnya.
Hamid menjelaskan, sempat ada keinginan para karyawan Chevron yang ingin mogok saat salah satu karyawan CPI, Kukuh Kertasafari ditahan karena salah tuduh terkait korupsi bioremediasi Chevron sebesar Rp200 miliar.
"Saat teman kami ditahan, keinginan teman-teman yang lain untuk mogok menjadi besar. Bahkan, sempat menginginkan penghentian produksi," katanya.
Namun dia tetap meminta para karyawan Chevron tetap bekerja normal dan tidak terpancing agar target WP&B tahun 2013 yang telah ditentukan sebesar 326 ribu barel per hari tercapai. Selain itu, dia ingin karyawan Chevron tidak terpancing dan terlalu reaktif karena akan ada pihak-pihak yang memancing di air keruh.
"Ini yang saya sering komunikasikan ke mereka agar tidak melakukan mogok kerja karena ada orang yang menginginkan kita mogok dan bisa menjatuhkan kita lagi. Ini yang mereka inginkan, dan jangan sampai terjadi," tandasnya.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara launching buku 'Melawan Demi Keadilan' karya Kukuh Kertasafari, sekaligus Seminar dan Tantangan Serta Hambatan Pengembangan Industri Migas di Indonesia yang diadakan di Sekretariat Ikatan Alumni ITB, Jakarta, Rabu (12/6/2013) malam.
"(Masalah bioremediasi) membuat waktu kami 90 persen habis untuk mengurusi kasus ini dari pada meningkatkan produksi migas kita. Ini jelas merugikan negara," ujarnya.
Hamid menjelaskan, sempat ada keinginan para karyawan Chevron yang ingin mogok saat salah satu karyawan CPI, Kukuh Kertasafari ditahan karena salah tuduh terkait korupsi bioremediasi Chevron sebesar Rp200 miliar.
"Saat teman kami ditahan, keinginan teman-teman yang lain untuk mogok menjadi besar. Bahkan, sempat menginginkan penghentian produksi," katanya.
Namun dia tetap meminta para karyawan Chevron tetap bekerja normal dan tidak terpancing agar target WP&B tahun 2013 yang telah ditentukan sebesar 326 ribu barel per hari tercapai. Selain itu, dia ingin karyawan Chevron tidak terpancing dan terlalu reaktif karena akan ada pihak-pihak yang memancing di air keruh.
"Ini yang saya sering komunikasikan ke mereka agar tidak melakukan mogok kerja karena ada orang yang menginginkan kita mogok dan bisa menjatuhkan kita lagi. Ini yang mereka inginkan, dan jangan sampai terjadi," tandasnya.
(rna)