Pemerintah dan KPK periksa dua pabrik pupuk
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pemerintah agar semua action plan yang sudah diambil pemerintah terkait alokasi gas untuk pabrik pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik, tidak berujung pada potensi pelanggaran.
Karena itu KPK mengundang pemerintah untuk bersama-sama memeriksa, apakah kedua pabrik pupuk tersebut bermasalah atau tidak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
"KPK sedang menyiapkan satu potensi di mana penekanannya lebih kepada pencegahan. Jadi saya kira ini bagian pertama, KPK untuk memahami kebijakan-kebijakan. Karena penyimpangan di level bawah ini biasanya berangkat dari penyalahgunaan kebijakan," jelas Kuntoro.
Menurutnya, kebijakan tersebut pemerintah perlu melakukan revitalisasi pabrik-pabrik pupuk. "Misalnya pupuk Kujang Cikampek dan Petrokimia Gresik itu paling pokok," imbuhnya.
Dia menuturkan, bahwa hal yang paling penting dalam kebijakan alokasi gas ke pabrik pupuk adalah kosnsistensi dari penerapan kebijakan dan penerjemahan dalam action plan.
"Paling penting adalah konsistensi dari penerapan kebijakan dan penerjemahannya ke dalam action plan. Itu yang paling pokok. Kita mengarah ke situ," paparnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, tujuan KPK mengundang pemerintah adalah untuk menanyakan apakah kedua pabrik pupuk tersebut bermasalah atau tidak sebelum pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan gas.
"Kita sedang melihat, misalnya pupuk Kujang dan Gresik ada masalah enggak sih. Jangan sampai semua program yang dibuat tiba-tiba bermasalah dan semua prioritas yang dirumuskan jadi bermasalah. Kalau belok saja satu pabrik itu bisa sebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah," jelas Bambang.
Karena itu KPK mengundang pemerintah untuk bersama-sama memeriksa, apakah kedua pabrik pupuk tersebut bermasalah atau tidak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
"KPK sedang menyiapkan satu potensi di mana penekanannya lebih kepada pencegahan. Jadi saya kira ini bagian pertama, KPK untuk memahami kebijakan-kebijakan. Karena penyimpangan di level bawah ini biasanya berangkat dari penyalahgunaan kebijakan," jelas Kuntoro.
Menurutnya, kebijakan tersebut pemerintah perlu melakukan revitalisasi pabrik-pabrik pupuk. "Misalnya pupuk Kujang Cikampek dan Petrokimia Gresik itu paling pokok," imbuhnya.
Dia menuturkan, bahwa hal yang paling penting dalam kebijakan alokasi gas ke pabrik pupuk adalah kosnsistensi dari penerapan kebijakan dan penerjemahan dalam action plan.
"Paling penting adalah konsistensi dari penerapan kebijakan dan penerjemahannya ke dalam action plan. Itu yang paling pokok. Kita mengarah ke situ," paparnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, tujuan KPK mengundang pemerintah adalah untuk menanyakan apakah kedua pabrik pupuk tersebut bermasalah atau tidak sebelum pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan gas.
"Kita sedang melihat, misalnya pupuk Kujang dan Gresik ada masalah enggak sih. Jangan sampai semua program yang dibuat tiba-tiba bermasalah dan semua prioritas yang dirumuskan jadi bermasalah. Kalau belok saja satu pabrik itu bisa sebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah," jelas Bambang.
(izz)